Dalam pasal 33 ayat (3) UUD RI 1945 dicatat berbunyi sebagai berikut. “Bumi, udara, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.” Menjadi pertanyaan kemudian, apa makna dari pasal tersebut. Karena itu, bunyi pasal tersebut perlu untuk dijabarkan maknanya satu-persatu. Semua itu untuk mengetahui sejauh mana...