Jakarta – Penolakan disahkannya Omnibus Law oleh DPR RI kembali dilakukan banyak Pemda dan DPRD. Sebelumnya penolakan dilakukan oleh Tokoh Agama, Ormas Islam, Akademisi, Aktivis Lingkungan, Mahasiswa, Organisasi Serikat Pekerja, Pers, dan Komika. Mereka menolak Omnibus Law dengan menyebutkan alasannya.Seperti misalnya, Omnibus Law terutama dalam klater Pendidikan, bertentangan dengan ketentuan Pasal 32 ayat (1) UUD...