Jakarta – Pembina YSNB Pontjo Sutowo mendukung dihadirkannya Sekolah Virtual Nusantara (Sevinusa). Sekolah Virtual Nusantara adalah satu sekolah yang menyelenggarakan Sistem Pendidikan Jarak Jauh, menggunakan jaringan internet hingga dapat menjangkau para peserta didik di daerah 3T (Terdepan, Terpencil dan Tertinggal).
Dukungan ini disampaikannya dalam pertemuannya dengan para tokoh pembahas Sekolah Virtual Nusantara dari lingkungan YSNB, NU Circle, dan Masyarakat Merah Putih di Jakarta, (20/7/2020). Menurut Pontjo Sutowo, Sekolah Virtual Nusantara selain harus mampu membawakan kuasa keilmuan, juga harus mampu menyemai kebhinneka-tunggal-ikaan, dan mampu mengajarkan untuk dapat hidup bersama.
“Sekolah Virtual Nusantara memerlukan pemikiran yang panjang. Hal ini karena sekolah ini diharapkan dapat menjadi long time institution. Untuk itu, maka sekolah ini selain mampu membawakan kuasa keilmuan yang dibutuhkan, juga harus mampu menyemai kebhinneka-tunggal-ikaan, dan mampu mengajarkan untuk dapat hidup bersama”, kata Pontjo Sutowo.
Sekolah Virtual Nusantara Akan Kelola Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah
Para tokoh pembahas Sekolah Virtual Nusantara yaitu Wisnubroto (YSNB), Ki Bambang Pharma (YSNB), Susetya Herawati (YSNB), Gatot Priyo Utomo (NUC), Ahmad Rizali (NUC), Heru B Arifin (NUC), Sururi (NUC) serta Liana (Masyarakat Merah Putih), dan Cecil (Masyarakat Merah Putih) yang hadir dalam pertemuan dengan Pembina YSNB, dicatat melaporkan dan mengkonsultasikan tentang gagasan tersebut untuk kemudian melihat sinergitas dalam merealisasikannya.
Menurut Sururi, Sekolah Virtual Nusantara rencananya akan mengacu pada sistem dan kurikulum sesuai peraturan pemerintah, yaitu sebagai berikut.
1. Sistem pendidikan
Sekolah Virtual ini pada dasarnya menggunakan Sistem Pendidikan Jarak Jauh, yang dasar hukumnya sudah ada dalam Permendikbud No. 119/2014, tentang Penyelenggaraan Pendidikan Jarak Jauh, jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah, di mana diuraikan pada:
a. Pasal 1
PJJ adalah: pendidikan yang peserta didiknya terpisah dari pendidik dan pembelajarannya menggunakan berbagai sumber belajar melalui penerapan prinsip-prinsip teknologi pendidikan/pembelajaran.
b. Pasal 2
PJJ jenjang pendidikan dasar dan menengah bertujuan meningkatkan perluasan dan pemerataan akses pendidikan, serta meningkatkan mutu dan relevansi pendidikan dasar dan menengah.
c. Pasal 3
PJJ mempunyai karakteristik terbuka, belajar mandiri, belajar tuntas, menggunakan teknologi informasi dan komunikasi pendidikan, dan/atau menggunakan teknologi pendidikan lainnya.
Permendikbud No. 119/2014 ini, pada dasarnya mengatur secara terperinci mengenai: a. Ruang lingkup program dan Satuan Pendidikan. b. Kelembagaan dan Organisasi Sekolah Jarak Jauh, serta persyaratan Perijinan. c. Penyelenggaraan dan pengorganisasian kegiatan Belajar – Mengajar jarak jauh. d. Sistem Pengelolaan dan Proses Pembelajaran (Perencanaan pembelajaran, Belajar mandiri, metoda tutorial, penugasan, latihan dan praktikum s/d ujian). e. Persyaratan Pendidik dan Tenaga Pendidik. f. Pembinaan dan Evaluasi oleh Pemerintah. g. Penjaminan Mutu dan Pelaporan. h. Pembiayaan Penyelenggaraan PJJ.
Menurut Sururi, jika Sekolah Virtual Nusantara dapat memenuhi semua persyaratan akreditisasi yang diterbitkan oleh Menteri Pendidikan RI, maka ijazah lulusan Sekolah Jarak Jauh (Virtual) Nusantara ini, akan diakui oleh pemerintah.
2. Kurikulum
Pada Sekolah Virtual Nusantara, kurikulum yang digunakan untuk Sekolah Dasar dan Menengah adalah Kurikulum tahun 2013 yang diterbitkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI. Namun dalam kesempatan ini, Tim pemrakarsa Sekolah Virtual Nusantara, akan memasukkan hasil kajian FDK Pendidikan yang telah dilakukan selama ini hingga berhasil menyusun Naskah Akademik RUU Sisbuddiknas yang baru, yakni konsep “Trimatra Pendidikan” dan Pendidikan Keberagamaan, secara kontekstual.
Dalam konsep Trimatra pendidikan, akan diajarkan mata-mata pelajaran yang mengasah Logika dan bernalar, mata-mata pelajaran Etika yang membangun karakter (sikap-mental) sosial-budaya dan mata-mata pelajaran Kewarganegaraan yang membangun karakter kebangsaan, kewarganegaraan, nasionalisme, dan patriotisme Indonesia kepada para siswa.
Pendidikan Pancasila pun akan diberikan secara penuh-makna dan kontekstual, tidak sekedar hafalan. Pengajaran tentang sila-sila Pancasila, akan diberikan melalui praktek-praktek implementatif, seperti misalnya dalam satu permainan kelompok, para siswa dibimbing untuk mengamalkan cara-cara musyawarah-mufakat dalam cara mereka memilih Ketua Kelas mereka. Seseorang dipilih karena kualitas kepemimpinannya, dan bukan karena semata-mata disukai oleh mayoritas murid. Demikian dalam mata Pelajaran Agama, yang diajarkan bukan sekedar dalil-dalil syariat Islam semata, akan tetapi “makna yang lebih dalam” (hakiki) dari Keimanan dan keberagamaan yang dianutnya.
Di samping itu, untuk merawat nilai-nilai budaya etnik daerah, Sekolah Virtual Nusantara yang ada di daerah akan memberikan kesempatan untuk mengisi muatan lokal masing-masing, yang dalam hal ini, akan disusun oleh Sekolah Induk setempat.
Gunakan Pola Hybrid
Sekolah Virtual Nusantara akan menggunakan pola Hybrid, kombinasi pola Hub & Spoke, dan langsung. Sekolah JJ Pusat mempunyai Sekolah-sekolah Induk Daerah (berupa Sekolah yang secara fisik ada di daerah setempat) sebagai Hub, dan selanjutnya Sekolah Induk daerah ini akan menjadi pusat dari jaringan (informasi) siswa (spoke) Pendidikan JJ di daerah-daerah 3T.
Dengan demikian pada mata-mata pelajaran tertentu, proses belajar-mengajar dapat diberikan oleh Sekolah Induk Daerah. Tapi di samping itu di daerah-daerah yang tidak dekat dengan Sekolah Induk Daerah manapun, akan dilayani oleh Sekolah JJ Pusat, yakni dengan menyediakan guru yang diharapkan dapat melayani kebutuhan materi didik yang dibutuhkan siswa tadi. Misalnya anak-anak dari pekerja migran yang berada di perkebunan-perkebunan di Malaysia, dan di luar negeri lain.
Target Mulai Pada Tahun Pelajaran Baru
Menurut Pontjo Sutowo kembali, harapan dihadirkannya Sekolah Virtual Nusantara pada dasarnya adalah sesuatu yang baik. Karena itu sekolah ini perlu ada atau minimal sebuah rintisan yang seyogyanya dapat hadir pada tahun Pelajaran Baru. Misalnya bulan Juli 2021.
Untuk itu, ia berharap agar dapat segera dibentuk Tim Persiapan Sekolah Jarak Jauh Sekolah Virtual Nusantara, yang akan bekerja selama 1 tahun ke depan.
Melihat dukungan penuh yang diberikan oleh Pembina YSNB, Sururi kemudian berjanji akan menyusun Rencana kerja dan pengorganisasian Tim Persiapan Sekolah Virtual Nusantara ini, beserta penanggung jawab bidang masing-masing. Seperti misalnya: Sistem Pengelolaan proses belajar mengajar Jarak Jauh, Persiapan kurikulum dan materi pembelajaran, Persiapan guru, Penyiapan sistem jaringan dan fasilitas (hardware) komunikasi interaktif (internet & Video comm) yang dibutuhkan oleh sekolah Virtual sebagai penyelenggara pendidikan.
Selain itu Penyiapan fasilitas yang harus dimiliki siswa, Persiapan penerimaan murid/peserta pendidikan Virtual, kegiatan promosi untuk menjaring calon-calon murid yang berminat, dan Penetapan Pimpinan Proyek Persiapan Sevinusa ini beserta unit organisasi pendukungnya.*DN