IKUTI KAMI DI MEDIA SOSIAL
IKUTI KAMI DI MEDIA SOSIAL

YSNB Minta Tidak Ada Lagi Wacana Penghilangan Sejarah dari Mata Pelajaran Wajib

Jakarta – Rencana penghapusan mata pelajaran (mapel) Sejarah di jenjang SMA dan SMK yang beredar di masyarakat beberapa waktu terakhir menimbulkan banyak penolakan dari seluruh elemen masyarakat dan DPR. Isu penghapusan tersebut terjadi setelah rencana tersebut menjadi salah satu materi yang tengah dibahas Kemendikbud secara internal.

Menurut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim, isu tersebut keluar karena ada presentasi internal yang keluar ke masyarakat dari salah satu permutasi penyederhanaan kurikulum. Namun demikian, ia menyatakan jika pihaknya memiliki banyak (permutasi), puluhan versi berbeda yang sekarang tengah melalui FGD dan uji publik. Nadiem Makarim juga menegaskan bila tidak ada yang menjamin permutasi tersebut, yang akan menjadi keputusan akhirnya. Ia juga menjamin, tidak akan ada penyederhanaan kurikulum hingga tahun 2022.

Menanggapi penjelasan Nadiem Makarim tersebut, Pakar Literasi Ahmad Sururi Azis mendukung penuh agar tidak ada penyederhanaan kurikulum selama istilah tersebut hanya untuk menghilangkan sejarah dari mata pelajaran wajib. Bahkan hingga selepas tahun 2022. Ia mengingatkan, karakter dan jati diri generasi muda akan hilang apabila mata pelajaran sejarah bukan lagi menjadi mata pelajaran wajib, tetapi hanya berupa mata pelajaran pilihan di SMA, bahkan dihilangkan dari SMK.

“Jika generasi penerus bangsa tidak mengenal sejarah bangsanya, maka tidak akan ada rasa kebanggaan sebagai bangsa,” ucap Sururi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (19/9/2020), selepas diskusi virtual yang diselenggarakan Yayasan Suluh Nuswantara Bakti (YSNB) sebelumnya.

Sebagai Ketua Forum Pergerakan Literasi Jakarta dan pengurus Ikatan Guru Indonenesia (IGI) Sururi mengatakan kebijakan yang mengenyampingkan pendidikan sejarah dari mata pelajaran wajib di tingkat SMA, membuat generasi bangsa Indonesia ke depan hanya akan merasakan sebagai orang yang tinggal menikmati hari ini tanpa pernah tahu perjuangan para pendiri bangsanya.

“Maka dari itu Kebudayaan tidak boleh dihilangkan dari pasal-pasal Pendidikan di RUU manapun,” tegas Sururi.

Hal senada disampaikan oleh Ketua Yayasan Budaya Cerdas Bambang Pharmasetiawan yang juga Pakar Pendidikan dari YSNB mengibaratkan Pendidikan dan Kebudayaan bagai dua sisi mata uang yang sama, bahkan lebih dari itu Pendidikan merupakan bagian dari Kebudayaan.

“Jika Kebudayaan dihilangkan dari Pendidikan maka anak-anak Indonesia akan lupa mereka berasal dari mana, itu sebabnya mata pelajaran Sejarah yang merupakan salah satu implementasi dari Kebudayaan di Pendidikan merupakan mata pelajaran yang wajib bagi siswa sejak SD sampai SMA/SMK,” tegasnya.

Karena itu Bambang Pharmasetiawan mengharapkan agar wacana penyederhanaan kurikulum yang intinya berujung untuk menghilangkan sejarah dari mata pelajaran wajib, dapat dihapuskan dan tidak lagi diwacanakan.*(DN)

Bagikan ya

Leave a Reply