I. Pendahuluan
Perjalanan sejarah bangsa Indonesia sejak tumbuhnya kesadaran rakyat Nusantara untuk membentuk satu negara bangsa melalui Sumpah Pemuda di tahun 1928 yang kemudian secara resmi menjadi satu negara Kesatuan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustius 1945, menunjukkan adanya perkembangan kebudayaan dan peradaban bangsa Indonesia dari waktu ke waktu. Didalam perkembangan kebudayaan Indonesia sejak lahirnya, secara bertahap telah terjadi proses “transformasi sosial”yang timbul dari dinamika hubungan antara pemerintah negara dengan rakyatnya, dan dari dinamika hubungan diantara rakyat didaerah yang satu dengan daerah lain yang dihuni oleh suku-suku bangsa yang mempunyai adat-istiadat maupun nilai-nilai sosial budayanya masing-masing. Dengan menyatunya semua suku bangsa diseluruh wilayah Indonesia kedalam satu Kesatuan bangsa, bangsa Indonesia, maka terbentuklah Kebudayaan Nasional Indonesia sebagi suatu “gestalt”,yang mempunyai karakteristik yang khas Indonesia pula.
Dewasa ini, ditengah era globalisasi yang tidak dibatasi ruang dan waktu, kita mengamati terjadinya berbagai transformasi sosial budaya dalam kehidupan bangsa kita, yang dipengaruhi oleh kondisi lingkungan pergaulan internasional bangsa-bangsa di dunia dan kemajuan ilmu pengetahuan & teknologi di dunia. Didalam diri bangsa kita terjadi perubahan-perubahan sistem nilai sosial budaya, terjadi perkembangan cara pandang (mind set) masyarakat Indonesia dalam berkehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara kita, serta terjadi kemajuan tingkat peradaban karena bertambah luasnya Ilmu Pengetahuan dan Teknologi yang dikuasai oleh bangsa kita.
Pada dasarnya, dinamika perkembangan kebudayaan maupun transformasi sosial budaya yang terjadi dalam masyarakat bangsa Indonesia, terjadi melalui satu proses yang panjang, dalam jangka watu lama, mengikuti perkembangan zaman, membentuk gestalt dengan karakteristik budaya baru, yang berbeda dari aslinya. Dinamika transformasi sosial budaya di daerah yang satu, berbeda dengan yang terjadi di daerah lainnya, hingga kemudian terbentuk satu Sub-Budaya (sub-culture) tersendiri di masing-masing daerah tadi. Akan tetapi betapapun adanya perbedaan karakteristik-budaya diantara daerah-daerah tadi, tetap ada persamaan-persamaan superficial yang membentuk satu Kebudayaan Nasional Indonesia. Inilah makna inti dari “Bhineka Tunggal Ika”.
II. Tahapan Transformasi Sosial Budaya masyarakat
Transformasi sosial budaya yang terjadi dalam satu kelompok masyarakat, pada umumnya terjadi karena keharusan menyesuaikan diri kepada rangsangan, tantangan maupun tuntutan yang datang dari lingkungan hidupnya. Baik lingkungan alam, maupun lingkungan sosialnya. Lingkungan alam pada umumnya bersifat relatif tetap (kalaupun terjadi, perubahan lingkungan alam biasanya bersifat sementara, seperti bencana alam misalnya, atau melewati jangka waktu yang panjang). Sebaliknya, perubahan lingkungan sosial, seperti misalnya kelompok masyarakat tetangganya, bersifat sangat dinamis.
Transformasi sosial budaya yang dipicu oleh tuntutan lingkungan alam, akan membentuk teknologi pengolahan sumber daya alam yang berkembang dalam kehidupan mereka. Seperti misalnya, dulu orang berladang dengan cara yang masih sangat sederhana, seperti bercocok tanam menggunakan tongkat kayuuntuk menggali, kemudian berkembang menggunakan cangkul, dan kemudian berkembang lagi, menggunakan traktor, dan seterusnya.
Pada gilirannya kemajuan teknologi ini telah menyebabkan perubahan pola hidup maupun gaya hidup masyarakatnya. Kalau dahulu faktor “waktu” tidak dianggap penting, sekarang selain faktor waktu, faktor tingkat-kualitas dan biaya produksi menjadi sangat penting diperhitungkan, karena, kalau dahulu kelompok masyarakat tadi bercocok tanam untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka sendiri, dengan kemajuan teknologi mereka mengalami over produksi, hingga akhirnya menjualnya kepada masyarakat sekelilingnya, dan timbulah praktek perdagangan antar wilayah yang satu dengan yang lainnya. Sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, muncul teknik mengolah tanah, teknik merawat tanaman yang menghasilkan produk pertanian berkualitas baik dan bebas hama, muncul sistim pembagian kerja dan spesialisasi pekerjaan yang bernilai ekonomis, berkembang tata-kelola pekerjaan, sistem kerja penuh waktu maupun paruh waktu, dan lain-lainnya, yang secara keseluruhan membentuk satu “sistem-produksi” dalam kehidupan mereka, guna menghasilkan komoditas yang mereka butuhkan. Berkembang pula, cara pembagian keuntungan usaha-bersama dengan sistem bagi-hasil, dan lain lainnya. Selain dari itu, tumbuh pula sistem perdagangan, sistem Keuangan (sistem pendanaan untuk membiayai proses produksi mereka),yang secara keseluruhan membentuk satu “sistem-ekonomi” yang berlaku dalam kelompok masyarakat tadi.
Maka, berkembang pula Ilmu ekonomi, Ilmu Politik, Ilmu sosial kemasyarakatan dan agama. Dari uraian diatas, dapat kita lihat bagaimana terjadinya Transformasi sosial budaya dalam satu kelompok masyarakat.
Faktor penentu terjadinya transformasi sosial budaya berikutnya adalah, pengaruh lingkungan Sosial mereka. Kelompok masyarakat disekeliling wilayah kehidupan mereka, dapat merupakan lingkungan yang mendukung pemenuhan kebutuhan hidup mereka.Namun mungkin pula, justru menjadi penghalang atau ancaman bagi kehidupan Kelompok masyarakat tadi. Untuk itu, kelompok masyarakat tadi harus mampu menyesuaikan diri dengan tuntutan lingkungan sosialnya diatas.Maka tumbuhlah ilmu diplomasi, teknik kolabrorasi, dan teknik kompetisi yang dapat diterima semua pihak. Terbentuklah pola perilaku baru dalam kelompok masyarakat tadi yang dapat diterima lingkungan tetangganya.
Disamping kemajuan iptek dan perkembangan lingkungan sosial masyarakat sekelilingnya, faktor penting lain yang menyebabkan terjadinya transformasi sosial budaya dalam masyarakat adalah, “pendidikan”. Melalui pendidikan, generasi penerus mereka, belajar mengenai sistem nilai yang dijunjung tinggi oleh tiap anggota masyarakat tadi. Melalui pendidikan,mereka belajar mengenai pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja yang diperlukan dalam memproduksi komoditas yang dibutuhkan dalam kehidupan mereka. Melalui pendidikan mereka selanjutnya mampu melakukan penelitian dan pengembangan iptek untuk meningkatkan taraf kehidupan dan tingkat peradaban mereka. Dan melalui pendidikan pula, mereka belajar mengenai sistem tata-kelola kehidupan sosial bermasyarakat,untuk menumbuhkan rasa aman dan tenteram bagi semua anggota masyarakat tadi.
Menyadari terjadinya ketiga proses transformasi sosial diatas, para pakar ilmu sosial mengerti bahwa “proses transformasi sosial budaya masyarakat” itu dapat dirancang, dan direkayasa untuk membentuk “budaya masyarakat” produktif, yang mereka inginkan. Sistem kebudayaan dan peradaban berdasarkan dasar falsafah dan dasar spiritual yang mereka miliki, dapat dibangun untuk mencapai cita-cita kolektif mereka.
III. Transformasi Sosial Budaya di Indonesia
Indonesia merupakan negara kepulauan yang terdiri dari ribuan pulau, dengan struktur masyarakat adat dan karakteristik budaya dari berbagai jenis lapisan masyarakat kepulauan yang berbeda. Diluar pulau-pulau besar di Indonesia , banyak wilayah, terutama di pulau-pulau terluar terluar yang belum dihuni, dan kalaupun ada, tingkat peradaban dan kebudayaan penduduknya pun masih tetinggal. Tingkat kebudayaan dan peradaban mereka masih tradisional, yang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, mereka berburu hewan liar di hutan, menangkap ikan secara tradisional, atau berladang. Sementara itu di pulau-pulau besar dan wilayah-wilayah sekitar kota, tingkat peradaban masyarakatnya sudah cukup berkembang. Akibatnya, jika dilihat secara keseluruhan, tampak adanyaperbedaan tingkat peradaban masyarakat yang hidup di sebagian wilayah yang satu dibanding wilayah lainnya.Ada yang masih sangat tradisional atau bahkanhampir dilain pihak, ada wilayah-wilayah, terutama yang terjadi di kota-kota besar, taraf kehidupan sosial budaya masyarakatnya sudah jauh berkembang, mengikuti gaya hidup modern setara dengan negara-negara maju di dunia
Sejak berdirinya negara kesatuan Republik Indonesia, kahidupan sosial masyarakat bangsa Indonesia mengalami proses transformasi sosial budaya yang cepat pula (dibandingkan dengan perkembangan peradaban suku-suku bangsa Nusantara selama 350 tahun dibawah penjajahan Belanda). Dimulai dari pembangunan kesadaran politik berbangsa dan bernegara dimasa kepemimpinan Presiden pertama, Soekarno, dilanjutkan oleh pembangunan ekonomi di masa kepemimpinan Presiden kedua Suharto, kehidupan sosial budaya bangsa kita telah mengalami kemajuan yang pesat.
Sejak pemerintahan Orde baru, melalui tahapan Pelita I – IV, pemerintah memberikan perhatian utama kepada pembangunan pertanian, dalam rangka memenuhi kebutuhan Pangan, Sandang, Prasarana & Perumahan rakyat.
Dimasa itu,dilakukan program-programekstentifikasi pertanian, dengan membuka lahan pertanian baru di luar Jawa, dibarengi dengan program transmigrasi penduduk pulau Jawa kesana.Disampingitu pemerintah juga melakukan program intensifikasi pertanian di pulau Jawa, dengan memberikan penyuluhan kepada para petani. Puncak keberhasilan pembangunan pertanian ini dicapai pada saat Indonesia mampu mencapai swa-sembada beras, di tahun 1984. Indonesia mendapat pernghargaan dari FAO (Food and Agriculture Organization), satu Organisasi International dibawah PBB.
Namun mulai Pelita V tahun 1989-1994, orientasi pembangunan nasional kita mulai bergeser, dari industri pertanian saja, ke Industri produk-produk ekspor, termasuk industri pertambangan SDA, disamping meneruskan pembangunan pertanian tadi. Mulai tahap itu, banyak lahan pertanian di pulau Jawa yang terdesak oleh pembangunan Kawasan Industri,yang diikuti pula dengan pembukaan lahan untuk perumahan karyawan.Maka tumbuhlah kota-kota baru disekitar kawasan Industri diatas. Sejak saat itu pertumbuhan industri pertanian nasional kita mengalami pelambatan sampai sekarang.
Perkembangan teknologi komunikasi dan Informasi di tahun 80-an telah menimbulkan perubahan sangat besar dalam sistem ekonomi dan industri dunia. Kalau dahulu berbagai alat komunikasi menggunakan perangkat yang berukuran besar, maka dewasa ini perangkat yang berukuran kecil dapat menjangkau jarak komunikasi yang sangat jauh. Melalui satelit di luar angkasa, komunikasi antar benua sudah dapat dilakukan dengan kecepatan “real time”. Kemajuan sistem komunikasi yang sangat cepat ini, telah mengakibatkan perubah sistem perdagangan di dunia. Akibatnya, sistem transportasi untuk melayani perdagangan internasional diatas juga berubah. Kapal berukuran raksasa yang mampu mengangkut ratusan kontainer mulai dibuat, dan akibatnya pelabuhan-pelabuhan samudra pun harus dibangun di kota-kota perdagangan di dunia.
Hal yang sama juga terjadi di Indonesia. Kemajuan teknologi diberbagai bidang industri diatas, telah mengakibatkan terjadinya perubahan dalam pola dan gaya hidup masyarakat Indonesia pula.
Pembangunan Sistem Komunikasi di Indonesia juga mengalami percepatan, yang ditandai dengan peluncuran Satelit Palapa pada tahun 1976, satu Sistem Komunikasi Satelit Domestik pertama di Indonesia. Sejak itu berbagai industri ITC berkembang dengan cepat di Indonesia. Tata kelola penyelenggaraan pemerintahan Badan Usaha maupun Badan Usaha di Indonesia, juga mengalami percepatan.
Namun ketika memasuki periode reformasi dari tahun 1998, pembangunan Industri nasional mengalami pelambatan, karena perhatian rakyat Indonesia terserap oleh perubahan-perubahan sistem Poliitik dan ketatanegaraan yang baru.
Sejak ditetapkannya UUD NRI 1945 tahun 2002 sebagai konstitusi kita,bangsa kita telah mengalami transformasi sosial budaya yang sangat radikal, hinggamengakibatkan kita kehilangan jati diri bangsa kita, dewasa ini.
Akibat terjadinya inkonsistensi dan inkoherensi antara Pembukaan UUD-NRI 1945 yang bersemangat Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika, dengan Ketentuan dalam pasal-pasal Batang Tubuhnya yang sangat liberal, maka penyusunan peraturan dan perundangan dibawahnya pun, menjadi penuh kontroversi. Banyak kebijakan-kebijakan pemerintah yang diterbitkan berdasarkan peraturan perundangan yang penuh kontroversi diatas, menjadi tidak selaras dengan nalar publik yang sudah terbentuk selama ini. Rakyat Indonesia tengah mengalami “gegar budaya”, karena terjadinya pergeseran norma sosial-budaya, dimana norma lama yang berlaku selama ini,ditinggalkan sementara norma-sosial-budaya yang baru, belum terbentuk dengan benar, konsisten dan koheren dengan dasar falsafah negara yang diikuti selama ini, yakni Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika.
Hal ini tampak jelas dalam kehidupan politik kita. Dengan diberlakukannya sistem pemilihan umum berdasarkan konstitusi tahun 2002 diatas, maka terjadidinamika sosial politik yang luar biasa kuatnya,pada tiap kali berlangsungnya proses Pemilihan Umum menentukan Wakil rakyat di Badan Legislatif, kepala Daerah maupun Kepala Negara kita. Etika berpolitik yang selama ini kita hormati, tiba-tiba tidak berlaku lagidengan dalih kebebasan berpendapat, dan demokrasi.Azaz mayoritas, telah menafikan keterwakilan utusanDaerah dan utusan Golongan dalam proses legislasi nasional. DPD hanya dapat mengusulkan peraturan perundangan yang menyangkut kepentingan daerahnya, akan tetapi tidak mempunyai hak suara dalam pengambilan keputusan untuk merumuskanUndang Undang terkait.
Sistem pemilihan umum langsung yang di dominasi oleh peran partai politik diatas, mengakibatkan presiden terpilih harus membentuk kabinet koalisi dengan partai-partai pendukungnya,untuk mencapai stabilitas politik dimasa pemerintahannya. Namundalam prakteknya, karena ideologi dan kepentingan praktis masing-masing partai pendukung berbeda, maka sinkronisasi kebijakan antar kementerian sukar dilakukan, karena kuatnya Ego sektoral masing-masing kementerian.
Sementara itu, dengan diberlakukannya Undang Undang Otonomi Daerah tahun 1999, yang dijabarkan lebih lanjut dalam peraturan perundangan turunannya, seperti antar lain UU no.33 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah (Propinsi dan Kabupaten/Kota);perubahan sistem politik (multi partai)berdasarkan konstitusi 2002, serta diberlakukannya sistem pemilihan langsung berdasarkan UU Pemilu tahun 2004, akibatnya terjadi perubahan yang cukup besar dalam kehidupan sosial budaya masyarakat kota-kota besar di propinsi dan di kabupaten di Indonesia. Budaya politik transaksional untuk mendapat dukungan partai pengusung, menandai tiap pemilihan umum legislatif maupun Pemilihan Kepala Daerah di propinsi, kabupaten dan bahkan pemilihan Lurah atau Kepala Desa. Budaya korupsi berjemaah marak berkembang.
Akibat lebih lanjut, berkembang gaya hidup baru, gaya hidup mewah dan konsumtif di kalangan tokoh politik yang kaya dan keluarganya. Ditambah pula dengan bertumbuhnya mall-mall di kota besar, maka gaya hidup konsumtif dan hedonistik diatas, turut mewarnai perilaku kalangan generasi muda di sana.
Kombinasi dari kedua kondisi kehidupan politik dan tuntutan kehidupan konsumtif masyarakat diatas, mengakibatkan banyak keputusan-keputusan politik dalam ber-bagai bidang kehidupan berbangsa dan bernegara, dikuasai oleh Penguasa politik dan pemilik modal.Pada akhirnya, terjadilah pengelompokan kekuasaan berdasarkan ekonomi dan politik. Peranan kaum cendekiawan tidak mendapat tempat sebagaimana mestinya. Peran masyarakat adat dan daerah tidak mendapat tempat sebagaimana seharusnya. Akibatnya, terjadilah Inkonsisteni dan inkoherensi antara kebijakan politik seperti diatas dengan kebijakan-kebijakan turunannya di bidang ekonomi, industri dan sosial budaya, dan bahkan pada dunia pendidikan nasional kita.
Dibidang ekonomi dan industri,di era globalisasi dan perdagangan bebas dunia dewasa ini, hanya industri-industri yang mempunyai daya saing kuat, yang dapat memanfaatkan peluang usaha yang ada, bagi kelangsungan hidup industri didalam negerinya.
Sedangkan struktur Industri Nasional kita,sementara ini belum cukup kuat, Kemandirian industri belum dimiliki, ketergantungan pada komponen impor masih sangat kuat. sehingga keberlanjutan pertumbuhan PDB dan stabilitas ekonomi Indonesia,belum berjalan dengan mantap. Dunia Industri kita, yang tengah berupaya mengejar peluang usaha ditengah persaingan industri-industri dunia,merubah “budaya usaha”nya mengikuti budaya usaha industri- industri maju didunia. Standard QDCyang kompetitif (Standard Kualitas, standar skedul produksi dan Standard biaya produksi dan biaya usaha) merupakan kriteria utama yang harus dipenuhi untuk mampu bersaing di pasar dunia.Ini berarti, Kemampuan Tata-kelola perusahaan yang efisien, tingkat penguasan teknologi produksi dan penelitian untuk rekayasa dan pegembangan produk baru, serta qualifikasi sumber daya manusia industri kita harus mampu bersaing dengan dunia usaha internasional.
Singkat kata, kemandirian ekonomi dan Industri nasional sebagai salah satu butir dari Trisakti Pembangunan Nasional Indonesia, merupakan kunci keberhasilan kita memasuki pasar bebas dan globalisasi dunia.
Kesimpulan
Praktek kehidupan berpolitik, berbangsa dan bernegara di Indonesia dewasa ini, menunjukkan bahwa kita tengah mengalami krisis identitas dan kepribadian bangsa kita. Dengan perkembangan jaman seharusnya kita berani menyepakati konsensus-konsesus nasional baru, menuangkannya kedalam sistem konstitusi baru yang sesuai dengan tuntutan jaman, namun tetap berdasarkan Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika. Artinya kita harus berani menyepakati cara menerjemahkan sila-sila dalam Pancasila kedalam sistem dan prosedur ketatanegaraan baru yang modern, tetapi khas Indonesia, dan membumi kedalam akar kebudayaan bangsa Indonesia.
– HD –