IKUTI KAMI DI MEDIA SOSIAL
IKUTI KAMI DI MEDIA SOSIAL

Agama Jangan Dipertentangkan Dengan Kebangsaan

Yayasan Suluh Nuswantara Bakti bersama NUCircle menyelenggarakan bedah buku “Membumikan Agama Berkeadilan” karya Kiai Masdar Mas’udi, di Jakarta (25/11/2020). Buku ini merupakan buku yang telah ditulisnya selama lebih dari 20 tahun. Sebuah buku yang merujuk pada Keadilan Sosial dari sudut pandang agama sejalan dengan sila kelima Pancasila, yaitu Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Buku yang memadukan Agama dengan masalah Negara dan Kewarganegaraan.


Hadir dalam bedah buku ini, Pembina Yayasan Suluh Nuswantara Bakti Pontjo Sutowo sebagai pemberi Kata Sambutan. Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki sebagai Pengantar Diskusi dan sebagai Narsumber adalah Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani, Wakil Ketua Umum PBNU Kyai Maksoem Machfudz, dan Kiai Masdar Mas’udi sebagai penulis.


Sementara itu sebagai penanggap adalah Ketua Umum NUCircle Gatot Prio Utomo dan Ketua Bamusi Zuhairi Misrawi. Sebagai moderator adalah Marbawi A. Katon.

Agama Jangan Dipertentangkan Dengan Kebangsaan

Dalam Kata Sambutannya, Pontjo Sutowo mengapresiasi buku karya Masdar Mas’udi. Hal ini karena buku “Membumikan Agama Keadilan” telah memadukan Agama dengan masalah-masalah negara dan kewarganegaraan. Seperti diketahui, Keadilan Sosial pada Pancasila adalah aktualisasi atau perwujudan yang sebenarnya dari Pancasila yang ditopang secara penuh oleh keempat sila sebelumnya. Sedangkan Keadilan Sosial menurut Agama adalah merupakan perintah Agama dan dalam memperjuangkannya bukan hanya sebagai tanggung jawab kemanusiaan semata dari seseorang namun juga sebagai implementasi dari keimanan. Di sini terlihat adanya kesesuaian antara Agama dan Kebangsaan.


Karena itu, Pontjo Sutowo mengharap agar Agama tidak lagi dipertentangkan dengan Kebangsaan dan Kebudayaan. Sebab, gejala dipertentangan antara keduanya pada saat ini semakin mengemuka.


“Bila mengacu pada Pembukaan UUD 1945, pada alinea ketiga tertulis “Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaannya”, maka hal ini menandakan adanya keyakinan hubungan antara kemerdekaan dengan spiritual. Adanya keterikatan kemerdekaan dengan religiusitas. Karena itulah agama dan kebangsaan tidak boleh lagi dipertentangkan”, kata Pontjo Sutowo.

Seluruh Bulan Haji Diminta Digunakan Untuk Meminimalisasi Waktu Tunggu Haji

Sementara itu Kiai Masdar Mas’udi menyatakan bahwa secara umum ibadah ada 2 macam. Ibadah aktif (gerak) dan ibadah pasif. Ibadah gerak contohnya adalah salat dan haji. Pada ibadah gerak, waktu yang yang diberikan lebih panjang dari pelaksanaan ibadahnya. Sementara itu ibadah pasif seperti puasa misalnya, waktu yang ada adalah waktu tertentu.

Karena ibadah haji merupakan ibadah gerak, Alquran mencatat jika bulan-bulan haji ada 3 bulan. Dari Syawal hingga bulan Dzulhijah.


“Jika waktu haji tersebut dapat dilakukan, maka antrian haji yang sangat panjang dapat dipangkas”, kata Masdar Mas’udi.*

Bagikan ya

Leave a Reply