Bank Dunia telah menempatkan Indonesia masuk ke dalam golongan 10 negara dengan Utang Luar Negeri (ULN) terbesar di dunia. Sementara itu, tingkat pengangguran untuk tahun 2021 menurut Kepala Bappenas juga dikhawatirkan dapat mencapai 10,7-12,7 juta orang. Di samping itu, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) bulan Maret 2020, angka rasio gini berada di angka 0,381, atau meningkat 0,001 poin jika dibandingkan dengan angka rasio gini pada bulan September 2019 sebesar 0,380.
Kondisi-kondisi tersebut, membuat perlu dibuatkannya jalan keluar segera yang dapat memutus semua itu. Sebagai negara yang menganut madzab Pancasilais, seharusnya kondisi tersebut tidak boleh terjadi. Sebab keadilan, kesejahteraan dan kebahagiaan warga negara adalah tujuan, akibat, cita-cita, dan alat sekaligus.
Perlu Memperbaiki Dunia Pendidikan
Agar dapat lepas dari kondisi yang ada, salah satu jalan keluar yang perlu dilakukan adalah dengan memperbaiki kualitas pendidikan. Sebab hanya pendidikan yang dapat menuntaskan kesenjangan kesejahteraan yang terjadi di masyarakat. Tentu saja bila dilakukan dengan cara yang serius, jujur dan bertanggungjawab.
Untuk itu perlu dibangun sebuah pendidikan kemandirian di Indonesia. Pendidikan kemandirian adalah pendidikan yang mengutamakan pelaku-pemikir dan pemikir-pelaku cerdas yang mandiri guna mengatasi kebodohan-kemiskinan-pengangguran.
Hanya dengan pendidikan inilah yang akan menjawab tantangan perubahan yang berasal dari neoliberalisme dan etos kerja warga negara yang lemah. Pendidikan ini pulalah yang akan mengurangi kemiskinan-pengangguran sekaligus menciptakan lapangan pekerjaan sebagai pondasi bagi pemerataan dan tumbuhnya pembangunan yang aman, adil, ramah serta manusiawi.
Pendidikan kemandirian sendiri pada dasarnya memiliki sebuah basis yang khas. Basisnya pada kesanggupan untuk memakai kekuatannya sendiri (self reliance) dan pembangunan yang mengutamakan keadilan sosial bagi seluruh warga negara tanpa pandang bulu. Sangat mudah sebenarnya, hanya saja aplikasinya menjadi tidak sederhana bila ada kepentingan lain di dalamnya.
Pendidikan Berkemartabatan
Pendidikan kemandirian pada dasarnya adalah langkah awal guna mencapai pendidikan berkemartabatan. Karena itu guna meraih pendidikan berkemartabatan, perlu dilakukan upaya lebih dari sebelumnya. Pendidikan berkemartabatan sendiri adalah pendidikan yang mengutamakan redistribusi pengetahuan nasional secara adil dan merata.
Muaranya untuk menanggulangi kesenjangan-kebodohan-kealpaan di setiap warga negara. Namun seperti pendidikan kemandirian sebelumnya, pendidikan berkemartabatan juga hanya dapat terlaksana kala dilakukan dengan cara yang serius, jujur dan bertanggungjawab.
Melalui pendidikan berkemartabatan, akan juga diperoleh pendidikan modern. Pendidikan modern adalah pendidikan yang mengutamakan pada upaya penghapusan kebodohan-kemiskinan dan mental inlander dengan menempatkan “kaum bodoh-miskin” sebagai subyek utama pembangunan.
Mereka yang selama ini menjadi sasaran utama pembangunan nasional, melalui pendidikan berkemartabatan dibidik dapat duduk sejajar dengan kaum kaya dan pintar. Ideologi-praksis pendidikan kemandirian adalah pemerataan guna menjaga kebersamaan dan keselarasan. Oleh karena itu, pendidikan ini akan menghasilkan agensi Pancasila yang sikap dan cara berpikir serta cara bertindaknya sesuai dengan tuntutan zaman (menzaman, adaptif dan kritis) tanpa meninggalkan idealitas dan warna khas lokal yang sesuai zamannya. Adapun ciri utamanya adalah kreatif, berjangka panjang, solutif, progresif dan terbuka pada seluruh anasir perbedaan.
Bila pendidikan berkemartabatan dapat diaplikasikan, maka kondisi keterpurukan yang ada akan segera dapat teratasi pada negara yang mengedepankan madzab Pancasilais.*
Penulis: Irawan Djoko Nugroho
Sumber:
Draft Naskah Akademik Undang-Undang Sistem Kebudayaan dan Pendidikan Nasional (Sisbudiknas) Negara Kesatuan Republik Indonesia. Naskah akademik ini disusun oleh: Yayasan Suluh Nuswantoro Bakti (YSNB).