Penataran P4 adalah sebuah realitas sejarah yang terjadi pada masa Orde Baru. Pendidikan ini sebenarnya memiliki tujuan yang sangat mulia, yaitu: membuat Pancasila dapat diwujudkan dalam pola pikir, sikap, mental, gaya hidup dan perilaku nyata bangsa dalam kehidupan sehari hari.
Untuk membuat penataran tersebut tidak bersifat temporary namun dapat berkesinambungan, sebelumnya tepatnya pada Maret 1979, pemerintah Orde Baru dicatat membentuk badan bernama Badan Pembina Pendidikan Pelaksanaan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (BP7). Pada pelaksanaannya, badan tersebut masih dibantu oleh badan lain. Yaitu, Penasihat Presiden tentang Pelaksanaan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P7).
Semenjak dibentuk hingga pemerintah Orde baru runtuh, atau kurang lebih selama 19 tahun, pemerintah dicatat telah mewajibkan setiap pegawai negeri dan anggota masyarakat mengikuti penataran Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4). Di tingkat sekolah, P4 telah terlebih dulu diajarkan melalui mata pelajaran Pendidikan Moral Pancasila (PMP) yang pertama kali diatur dalam Kurikulum 1975.
Berhasil Namun Gagal
Penataran P4 dapat dikatakan sebagai sebagai sebuah penataran paling berhasil di Indonesia. Menurut laporan Kepala BP7 Pusat, Oetojo Oesman, sampai tahun 1989 sudah terdapat hampir 65 juta orang yang pernah mengikuti program pembudayaan P4 di luar jalur penataran. Sementara lebih dari 32 juta orang lainnya pernah dinyatakan lulus penataran P4 oleh BP7.
Keberhasilan tersebut sayangnya tidak berimbas di sistem pemerintahan dan institusi negara. Musuh-musuh Pancasila seperti liberalisme, neokolonialisme (ekonomi non kerakyatan yang bertumpu pada investor asing), ketidakadilan (konglomerasi dan swastanisasi usaha milik BUMN, dan pembunuhan atas nasionalisasi yang dilakukan pemerintah sebelumnya), sikap dan mental yang buruk (KKN), dan lain sebagainya, bahkan semakin menancapkan kuku dan taringnya.
Tidak ada korelasi antara keberhasilan kampanye ideologi dengan efektifitas dan keberpihakan negara kepada bangsa Indonesia. Semua itu membuat Penataran P4 hanya sebatas proyek yang tidak bersinggungan langsung dengan realitas keseharian. Penataran P4 bahkan seperti pengalihan isu buruknya manajemen yang dilaksanakan pemerintah dalam bernegara.
P4 Kembali Dihidupkan
Kini seperti hendak merevitalisasi tujuan pembudayaan Pancasila, Presiden Joko Widodo dicatat membentuk Unit Kerja Presiden Bidang Pemantapan Ideologi Pancasila (BPIP). Lembaga setingkat menteri ini dibentuk langsung di bawah Presiden dengan tugas melakukan koordinasi, sinkronisasi, dan mengendalikan penerapan nilai Pancasila. Sasaran implementasinya meliputi sekolah, lembaga pemerintahan, hingga organisasi kemasyarakatan.
Sayangnya BPIP yang dibentuk ternyata terjebak dalam pengulangan sejarah. Ia kembali tidak menghadirkan korelasi antara kampanye ideologi dengan efektifitas dan keberpihakan negara kepada bangsa Indonesia. Anekdot Mantan Ketua MK periode 2008-2013 Mahfud MD bahwa ‘Malaikat masuk ke dalam sistem Indonesia pun bisa jadi iblis juga’, sesungguhnya memiliki kebenaran dan ia bahkan menjadi kunci jawaban yang selama ini ditunggu-tunggu. Di mana yang perlu mendapat penataran P4 sesungguhnya adalah sistem pemerintahan dan institusi negara Indonesia. Bukan sekedar pegawai pemerintah dan masyarakat.
Metoda Penataran P4 bagi mereka adalah dengan menjadikan P4 sebagai barometer semua kebijakan yang ada. Selain itu, ia juga sebagai tolak ukur bagi petugas pelaksana sistem pemerintahan dan institusi negara Indonesia saat menjalankan akurasinya dalam pelaksanakan P4 di lingkungan kerjanya. Bila hal tersebut dapat dilaksanakan, maka Penataran P4 bukan lagi hanya sebatas proyek. Ia bahkan akan dapat bersinggungan langsung dengan realitas keseharian.
Perubahan suksesi para petugas pelaksana sistem pemerintahan dan institusi negara Indonesia bila terjadi suatu saat nanti, tidak akan lagi membawa dampak signifikan. Hal ini dikarenakan P4 telah diadopsi sepenuhnya dalam sistem pemerintahan dan institusi negara Indonesia, sehingga ia akan mereset secara otomatis semua hal di luar tuposinya. Kasus 65 juta orang yang pernah mengikuti program pembudayaan P4 di luar jalur penataran dan lebih dari 32 juta orang lainnya pernah dinyatakan lulus penataran P4 oleh BP7, yang tidak membawa Indonesia menjadi lebih baik, tidak akan terjadi lagi.*
Penulis:
Irawan
Sumber :
https://tirto.id/sejarah-p4-di-masa-orde-baru-yang-kini-akan-dihidupkan-lagi-eCDt