Saat sebuah negara didirikan, ia tidak akan dapat terus berjalan linier dengan harapan saat didirikannya. Hal ini karena negara merupakan sebuah sistem yang hidup bersama dengan sebuah bangsa yang ada di dalamnya. Diperlukan adanya upaya untuk selalu merawatnya, agar dapat hidup secara berkelanjutan.
Demikian pula Pancasila. Sebagai dasar negara dan sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia, Pancasila juga harus terus dirawat agar dapat terus berkelanjutan. Adapun cara merawatnya, adalah dengan membudayakan dan mengunakannya dalam kehidupan sehari-hari.
Menjadikan Pancasila Sebagai Alat
Salah satu bentuk membudayakan dan menggunakan Pancasila, adalah dengan cara menjadikannya sebagai alat ukur. Khususnya alat ukur Ketahanan Nasional. Hal ini dikarenakan Ketahanan Nasional bersifat sustainable (berkelanjutan). Sebagaimana diketahui, Ketahanan Nasional adalah kondisi dinamik bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi, berisi keuletan dan gangguan baik yang datang dari luar dan dari dalam untuk menjamin identitas, integrasi, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mencapai 4 tujuan negara.
Keempat tujuan negara sendiri, dicatat dalam pembukaan konstitusi UUD 1945, yaitu: melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia, yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Penggunaan Pancasila sebagai alat ukur ketahanan nasional, maksudnya sebagai alat ukur dari sisi paradigmatik. Hal ini dapat terjadi karena Pancasila sebagai gatra ideologi berada di atas gatra lain seperti politik, ekonomi, sosial budaya, serta pertahanan dan keamanan. Penempatan Pancasila sebagai parameter tolak ukur, di antaranya dengan menekankan pada imperatif Pancasila dalam ranah mental-spiritual, institusional-politikal, serta material-teknologikal. Dengan itu, maka semua gatra dapat dilihat kondisi ketahanan mental-spiritual, kondisi institusional-kebijakan, serta kondisi material-teknologinya.
Tata Cara
Guna menjadikan Pancasila sebagai parameter tolak ukur Ketahanan Nasional, banyak hal yang yang perlu dipersiapkan. Setidaknya ada 4 hal yang harus dilakukan.
Pertama. Menjadikan Pancasila sebagai landasan ideologi kerja. Landasan di sini maksudnya adalah landasan yang dapat memberikan framework (panduan dan haluan) yang memudahkan perumusan prioritas pembangunan, perancangan program kerja, serta pilihan kebijakan dalam rangka memperkuat ketahanan nasional.
Kedua. Menjadikan nilai-nilai Pancasila untuk menakar kebijakan negara dan praktek kehidupan kebangsaan, guna melihat seberapa jauh kesesuaiannya dengan imperatif-imperatif Pancasila. Di sini Pancasila menjadi alat kritik bagi kebijakan negara serta perilaku aparatur negara dan warga negara.
Ketiga. Menjadikan Pancasila sebagai parameter tolak ukur, tidak berarti menutup inovasi. Ruang aneka gagasan dan praktek-keteladanan yang bersifat kreatif-inivatif, baik dari segi konten, teknologi, maupun metode penyampaian, tetap dibuka. Proses ini sendiri tentu selain memerlukan unjuk kredibilitas sumber (sense of credibility) juga tentu saja memerlukan daya tarik (sense of attractiveness) bagi pembelajar, sesuai dengan perkembangan jaman.
Keempat. Melakukan evaluasi secara terus menerus terkait apakah benar idealitas Pancasila telah beregerak mendekati realitas. Pada evaluasi ini parameternya adalah seberapa dalam setiap sila dan konsepsinya bisa dibumikan dalam kenyataan. Pendekatannya tentu saja bukan vertical namun secara horizontal.
Bila pembudayaan Pancasila seperti di atas dapat dilakukan secara sinergis dan simultan tentu akan bisa membawa perubahan mendasar pada struktur mental dan keyakinan bangsa.*
Penulis: Irawan
Disarikan dari Penjuru Menggalang Ketahanan Nasional karya Pontjo Soetowo, dari buku Menggalang Ketahanan Nasional Dengan Paradigma Pancasila. (Aliansi Kebangsaan-Suluh Nuswantara Bakti, Menggalang Ketahanan Nasional Dengan Paradigma Pancasila, Jakarta, PT Kompas Media Nusantara, 2019).