IKUTI KAMI DI MEDIA SOSIAL
IKUTI KAMI DI MEDIA SOSIAL

Sarasehan Pendidikan: Ke Mana Sistem Pendidikan Nasional Mengarah?

Yayasan Suluh Nuswantara Bakti bersama Aliansi Kebangsaan mengadakan acara Sarasehan Pendidikan secara daring berjudul ”Ke Mana Sistem Pendidikan Nasional Mengarah?” pada hari Jumat, 26 September 2025 yang lalu. Acara ini dimoderasi oleh DR. Ki Bambang Pharmasetiawan, pegiat pendidikan yang aktif di beberapa organisasi antara lain NU Circle dan Yayasan Budaya Luhur – SMA Garuda Cendekia. Selain itu, acara ini juga dihadiri oleh Pontjo Sutowo (Ketua Aliansi Kebangsaan), Yudi Latif, Ph.D. (Ketua Yayasan Dana Darma Pancasila), Ferdiansyah, S.E., M.M. (Komisi X DPR RI), Ki Darmaningtyas (pakar pendidikan), Achmad Rizali (konsultan pendidikan strategis dan penasihat Mendikdasmen), Prof. Ir. Tutuka Ariadji, M.Sc., Ph.D. (Guru Besar ITB), Iman Zanatul Haeri (Perhimpunan Pendidikan dan Guru), DR. Manuel Kaisiepo (pakar Aliansi Kebangsaan), Dhitta Puti Sarasvati, M.Ed. (Ketua Bajik Gernastastaka), Ester Lince Napitupulu (jurnalis senior Kompas), Prof. DR. Acep. Iwan Saidi, S.S., M.Hum. (Guru Besar ITB).

Dalam acara tersebut dapat disimpulkan bahwa begitu banyak masalah dan tantangan pendidikan di Indonesia, baik di hulu (kebijakan) maupun di hilir (implementasi):

  1. Indonesia belum memiliki rencana induk pendidikan nasional.
  2. Adanya kesenjangan antara kurikulum pendidikan dan realita di masyarakat; pendidikan tidak lagi menjadi bagian organik dari masyarakat. Contoh: lulusan Sarjana Pertanian IPB tidak terhubung dengan petani-petani.
  3. Pendidikan di Indonesia cakupannya sangat luas, tidak hanya terbatas di sekolah dasar dan menengah tapi juga meliputi perguruan tinggi, pesantren, pemajuan kebudayaan, pendidikan inklusi, dan lain-lain. Hal ini mengakibatkan revisi UU Sisdiknas No. 20 Tahun 2023 belum selesai hingga kini.
  4. Tata kelola guru dan dosen tidak terkoordinasi dengan baik sehingga menimbulkan banyak masalah seputar sertifikasi guru, stasus dan jenjang karier guru (status guru ASN, honorer, PPPK dan PPPK Paruh Waktu), masalah upah dan tunjangan, dan beban administratif yang terlalu berat dan rumit.
  5. Kurikulum LPTK (Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan) tidak sejalan dengan kurikulum yang berlaku di sekolah-sekolah, yang mempengaruhi kompetensi (calon) guru.
  6. Krisis guru dan dosen ASN yang mengancam kualitas pendidikan di Indonesia di masa mendatang.
  7. Hadirnya Sekolah Rakyat yang dikelola oleh Kemensos dan Sekolah Unggulan Garuda yang dikelola oleh Kemendikti menunjukkan ketidakjelasan tata kelola pendidikan di Indonesia.

Pontjo Sutowo dalam sambutannya mengemukakan bahwa pendidikan dan kebudayaan bagaikan dua sisi keping mata uang yang sama, artinya tidak bisa dipisahkan. Pendidikan adalah alat untuk membentuk kebudayaan yang diinginkan.

Ferdiansyah menyatakan bahwa Komisi X DPR RI tengah menggodok UU Sisdiknas yang harapannya akan melahirkan “pendidikan rasa Indonesia”, yaitu pendidikan yang bisa menghadapi tantangan global, menjawab masalah-masalah konkrit, juga tidak melupakan akar budaya Indonesia.

Yudi Latif berpendapat bahwa pendidikan butuh kesinambungan, karena itu prinsip pendidikan harus konsisten atau tetap yaitu bertujuan untuk menciptakan murid yang unggul di dalam pengetahuan, keterampilan dan karakter. Pendidikan harus bisa mengajarkan nilai etis, nilai ilmiah/logis, nilai estetis dan nilai pragmatis. Tidak ada pendidikan yang bisa dilakukan tanpa mengembangkan kebudayaan.

Iman Zanatul Haeri yang dikenal sebagai aktivis hak guru honorer mengemukakan tata kelola guru di Indonesia yang tidak terkoordinasi dengan baik:

  • Tidak ada jenjang karier yang jelas untuk profesi guru.
  • Guru dituntut menjadi ahli mengajar semua bidang/mata pelajaran.
  • Upah dan tunjangan guru honorer masih banyak yang belum dibayar oleh Negara.
  • Potongan berlapis pada penghasilan guru; BPJS dipotong dua kali (dari gaji dan dari tunjangan).
  • Sertifikasi guru yang tidak sebanding dengan kualitas pelatihannya.

Prof. Tutuka Ariadji dan Prof. Acep Iwan Saidi yang berasal dari Forum Guru Besar ITB menjelaskan tentang Manifesto Pendidikan FGB ITB yang ditetapkan pada 15 Agustus 2025. Pada butir pertama dituliskan “Pendidikan bermutu dan terjangkau diselenggarakan guna pemajuan peradaban”. Manifesto ini menunjukkan perhatian para Guru Besar ITB terhadap masalah pendidikan di Indonesia, dan mereka bercita-cita mewujudkan pendidikan yang membersatukan dan mengejawantah dalam kehidupan sehari-hari.

Achmad Rizali, penasihat Mendikdasmen, menyatakan bahwa sistem pendidikan nasional kini arah tujuannya tidak jelas dan cara jalannya juga “ugal-ugalan”. Dia juga menyatakan bahwa jika Indonesia ingin menaikkan kualitas murid Sekolah Dasar, maka kita perlu meniru cara Pemerintah menekan angka stunting yaitu dengan menerbitkan Inpres Mutu SD/MI, seperti cara Soeharto dahulu menerbitkan Inpres Akses SD dan mampu menaikkan kelas Indonesia dari negara terbelakang menjadi negara berkembang.

Ester Lince Napitupulu, jurnalis senior Kompas, berpendapat bahwa masalah pendidikan di Indonesia belum pernah diselesaikan dari akarnya. Kita hanya berkutat di permukaan dan fokus pada seremonial saja. Kurikulum digonta-ganti, tapi gurunya tidak dimampukan. Tiap 5 tahun ganti nama kurikulum dan ganti butir-butir pendidikan karakter, tapi substansinya tidak diperhatikan. Masalah-masalah yang seharusnya bisa diselesaikan dengan cara yang sederhana, justru dibuat rumit. Dia juga mengingatkan bahwa pendidikan di Indonesia harus berdiri di pondasi yang tidak bisa dipermainkan untuk kepentingan sesaat.

Manuel Kaisiepo, Ketua Ranah Tata Kelola Aliansi Kebangsaan, juga menguatkan pendapat bahwa tata kelola atau birokrasi di Indonesia, khususnya bidang pendidikan, sangat rumit. Dia menitikberatkan kebijakan apapun tidak akan berjalan baik jika tata kelolanya kacau, karena itu penting sekali untuk “put the right man on the right position”.

Dhitta Puti Sarasvati, Ketua Bajik Gernastastaka, memberikan usulan kerangka rumusan arah pendidikan nasional. Dia juga mengingatkan Pemerintah untuk merumuskan tujuan dibuatnya sistem pendidikan nasional.

Ki Darmaningtyas, penasihat Mendikdasmen, mengemukakan bahwa pendidikan masa kini bukan lagi jadi proses pembudayaan, tapi menjadi instrumen kapitalisasi dan liberalisasi. Hal ini disebabkan karena pasca Reformasi, Pemerintah kita sibuk pada urusan birokrasi pendidikan saja. Dalam 5 tahun terakhir, pendidikan di Indonesia bertujuan hanya untuk menyiapkan calon tenaga kerja di pasar global, tidak melahirkan orang-orang yang berpikir kritis (pemikir dan pejuang kemanusiaan, pejuang lingkungan, sastrawan, budayawan). Dalam kesempatan ini, dia juga mengingatkan Komisi X DPR RI untuk tidak hanya berdiskusi dengan partner-partner filantropis, karena kuatir ideologi mereka akan mengancam pendidikan yang berkebudayaan Indonesia.

Sebelum acara sarasehan ditutup, Yudi Latif berpendapat tantangan kita bersama sekarang adalah menciptakan kurikulum, pendekatan dan tujuan pendidikan nasional yang diarahkan untuk membangun manusia Indonesia yang merdeka.

Sebagai penutup, Pontjo Sutowo mengemukakan bahwa pendidikan nasional harus bertujuan mencapai cita-cita kemerdekaan, dan sisa kolonialisme harus diberantas yaitu dengan cara “belajar merdeka”. Dia juga mengingatkan pentingnya partisipasi rakyat, karena itu kebijakan publik harus sejalan dengan nalar publik (relevan dengan situasi dan kondisi masyarakat).

Rekaman acara sarasehan ini bisa ditonton di saluran YouTube @forumkebangsaan di tautan berikut ini: https://www.youtube.com/live/_U3vQDdb5dg?si=8Y6z6ZuBJNgpkyDQ

 

(MMP)

Bagikan ya

Leave a Reply