IKUTI KAMI DI MEDIA SOSIAL
IKUTI KAMI DI MEDIA SOSIAL

Rekonstruksi Peradaban Indonesia dalam Kerangka Konstitusional dan Ideologis Bangsa

Pemikiran Yudi Latif tentang “jurang peradaban” yang disampaikan dalam forum Refleksi Akhir Tahun 2025 untuk Membangun Masa Depan menjadi alarm serius bahwa arah pembangunan Indonesia kian menjauh dari amanat luhur Pembukaan UUD 1945. Yang kita hadapi hari ini bukan semata ketertinggalan ekonomi atau kekurangan kebijakan teknis, melainkan persoalan yang lebih mendasar: tergerusnya orientasi bernegara sebagai proyek peradaban.

Pembukaan UUD 1945 secara tegas meletakkan tujuan bernegara—melindungi segenap bangsa, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan keadilan sosial. Namun realitas mutakhir menunjukkan paradoks: pertumbuhan berjalan, tetapi kesejahteraan belum merata; pembangunan berlangsung, tetapi daya rusak ekologis kian membesar; aktivitas meningkat, tetapi kualitas manusia dan imajinasi kolektif justru stagnan. Di sinilah “jurang peradaban” itu menganga.

Yudi Latif mengingatkan bahwa manusia bukan hanya homo sapiens yang berpikir, melainkan homo imaginatus yang membayangkan. Tanpa imajinasi kebangsaan yang jernih dan berjangka panjang, pembangunan mudah terjebak pada rutinitas teknokratis: sibuk mengelola angka, tetapi kehilangan arah nilai. Akibatnya, bencana ekologis tidak lagi dipahami sebagai peringatan etis, melainkan sekadar musibah alam yang dinormalisasi.

Pancasila sebetulnya telah menyediakan fondasi etika untuk mencegah jurang itu melebar. Ketuhanan Yang Maha Esa menuntut tanggung jawab moral dalam memperlakukan alam dan sesama; kemanusiaan yang adil dan beradab menolak pembangunan yang mengorbankan martabat; persatuan Indonesia menegaskan pentingnya solidaritas sosial; kerakyatan menuntut kebijaksanaan, bukan sekadar prosedur; dan keadilan sosial menjadi tolok ukur akhir keberhasilan negara. Ketika Pancasila hanya diperlakukan sebagai slogan, saat itulah pembangunan kehilangan kompas peradabannya.

Dalam konteks itulah gagasan “mundur ke belakang untuk melompat ke depan” menemukan relevansinya. Ini bukan ajakan romantisme masa lalu, melainkan seruan untuk menimba kembali akar nilai, sejarah, dan kepribadian bangsa sebagai pijakan lompatan. Bung Karno merumuskannya dalam Trisakti: berdaulat dalam politik, berdikari dalam ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan. Tanpa ketiganya, Indonesia mudah terjebak menjadi pasar, penonton, dan korban dari arus global yang tak selalu adil.

Ironisnya, di tengah semua kritik itu, Indonesia masih menyimpan harapan. Modal sosial berupa gotong royong, makna hidup, dan solidaritas—yang tercermin dalam berbagai studi kesejahteraan holistik—menunjukkan bahwa “deposito nilai” bangsa ini belum habis. Tugas kita bukan menciptakan nilai baru dari nol, melainkan merawat, menguatkan, dan menjadikannya dasar kebijakan dan arah pembangunan.

Jika hari ini jurang peradaban terasa nyata, maka jembatannya tidak cukup dibangun dari beton kebijakan dan angka pertumbuhan semata. Ia harus ditopang oleh keberanian membaca tanda zaman, kesetiaan pada amanat konstitusi, serta imajinasi kebangsaan yang berakar pada Pancasila dan Trisakti. Selama nilai itu masih hidup, Indonesia belum terlambat—ia masih punya kesempatan untuk melompat.

Jakarta, 1 Januari 2026

D. Bagiono
Praktisi Pendidikan, pengamat masalah kebijakan dan Isu sosial

 

(mmp)

Bagikan ya

Leave a Reply