
Gagasan Presiden Prabowo Subianto dalam pidato kenegaraan pada 14 Agustus 2026 agar bahasa asing mulai diajarkan sejak kelas 1 SD merupakan gagasan yang patut diapresiasi. Presiden melihat penguasaan bahasa asing sebagai bagian penting dari upaya meningkatkan daya saing anak-anak Indonesia, terutama ketika kelak memasuki dunia kerja dan berhadapan dengan masyarakat internasional.
Gagasan Presiden tersebut memiliki pijakan historis dan preseden baik dalam pendidikan kita. Pada awal 1970-an, rintisan serupa pernah dijalankan di STM Pembangunan Semarang, dimana para siswa diberi ruang mempelajari bahasa asing pilihan—seperti Belanda, Jerman, Prancis, Mandarin, atau Jepang—sebagai bahasa kedua setelah bahasa Inggris. Tujuannya jelas: memperluas wawasan dan daya adaptasi siswa agar tidak berpandangan sempit serta terisolasi dari pergaulan dunia. Pendidikan tidak cukup hanya mencetak tenaga yang terampil secara teknis, tetapi juga harus membentuk generasi yang mengenal bangsa lain, memahami keragaman budaya, dan memiliki cakrawala berpikir yang terbuka.
Karena itu, gagasan Presiden tersebut tidak semestinya dipandang sekadar sebagai penambahan mata pelajaran bahasa asing. Bahasa merupakan jendela untuk mengenal dunia. Penguasaan bahasa asing dapat membuka akses yang lebih luas terhadap pengetahuan, kebudayaan, pendidikan, dan dunia kerja internasional.
Namun, terdapat satu persoalan mendasar yang perlu segera dipikirkan: apakah kita memiliki cukup guru untuk melaksanakan gagasan tersebut?
Menetapkan bahasa asing sebagai mata pelajaran tentu relatif mudah. Tantangan sesungguhnya adalah bagaimana menyiapkan guru dan tata kelola pembelajarannya agar gagasan tersebut dapat dilaksanakan secara sederhana dan efektif. Dengan sekitar 149.000 SD yang tersebar di 38 provinsi dan delapan bahasa asing yang akan diperkenalkan—bahasa Inggris, Mandarin, Arab, Jepang, Korea, Spanyol, Prancis, dan Rusia—tidak mungkin setiap sekolah harus menyediakan guru untuk seluruh bahasa tersebut.
Pilihan bahasa dapat disesuaikan dengan permintaan sekolah dan minat siswa, atau berdasarkan pemetaan kebutuhan yang dilakukan oleh pemerintah provinsi. Yang penting, program berjalan terlebih dahulu; penyempurnaan dapat dilakukan secara bertahap berdasarkan pengalaman pelaksanaan di lapangan.
Perguruan tinggi perlu menyiapkan program pendidikan guru bahasa asing yang secara khusus diarahkan untuk menghasilkan guru yang kompeten mengajarkan bahasa dan peradaban asing untuk keperluan komunikasi. Pada tahap awal dapat disiapkan program D2 yang lulusannya memiliki kompetensi berbahasa sekurang-kurangnya setara level A2 dalam kerangka CEFR. Para mahasiswa peserta program tersebut diberi beasiswa dan, setelah lulus, langsung ditugaskan mengajar di sekolah-sekolah yang membutuhkan. Setelah mengabdi selama sekitar tiga tahun, mereka diberi kesempatan melanjutkan pendidikan dengan beasiswa hingga D4, dengan peningkatan kompetensi bahasa hingga setara B2.
Strategi penyiapan guru secara bertahap seperti ini pernah terbukti efektif mengatasi kebutuhan mendesak di masa lalu. Pada era 1980-an, percepatan serupa diwujudkan melalui Program D3 Guru Kejuruan (D3GK)—seperti di PMS-ITB, PENS-ITS, dan IPB. Para lulusan dapat langsung bertugas mengajar di lapangan sebelum melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Pengalaman ini membuktikan bahwa pemenuhan kebutuhan guru dalam skala besar tidak harus menunggu kualifikasi akhir selesai secara penuh sejak awal.
Untuk mempercepat pelaksanaannya, perlu dibentuk Satgas Lintas Kementerian yang menangani pendidikan dasar dan menengah: (1) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk sekolah umum—SD, SMP, dan SMK; (2) Kementerian Agama untuk Madrasah—Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, dan Madrasah Aliyah; (3) Kementerian Sosial yang mengelola Sekolah Kebangsaan dan Kepemimpinan Rakyat, serta (4) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi sebagai pengelola Sekolah Taruna Nusantara dan perguruan tinggi yang mempersiapkan pendidikan calon guru bahasa asing tersebut, sekaligus mempersiapkan pendidikan calon guru bahasa daerah.
Satgas perlu menjalin kerja sama dengan negara-negara sahabat untuk mendatangkan sukarelawan pengajar bahasa asing secara masif. Kehadiran para penutur asli (native speaker) ini ditujukan untuk memperkuat program pendidikan calon guru di perguruan tinggi, sementara sebagian lainnya dapat langsung diterjunkan ke sekolah-sekolah untuk mendukung pelaksanaan di lapangan.
Jer Basuki Mawa Béya
Pemerintah perlu mulai memperhitungkan bahwa penyelenggaraan program ini memerlukan tambahan anggaran pendidikan. Biaya transportasi untuk mendatangkan para sukarelawan tersebut dapat diupayakan melalui skema kerja sama bilateral dengan negara-negara sahabat. Tambahan anggaran pendidikan yang diperlukan akan digunakan untuk memberikan uang saku bagi kebutuhan hidup dan menyediakan tempat tinggal yang layak, serta membiayai transportasi untuk memulangkan mereka ke negara asal setelah masa tugas berakhir. Hal tersebut merupakan solusi darurat untuk selama sekitar 5 (lima) tahun ke depan.
Langkah kolaborasi internasional ini sejalan dengan praktik baik yang pernah dijalankan Indonesia. Pada dekade 1970-an, pelibatan penutur asli melalui skema relawan internasional—seperti Australian Volunteers Abroad (AVA) di STM Pembangunan Semarang maupun coopérant dari Prancis di Departemen Luar Negeri—terbukti efektif mempercepat pembelajaran bahasa sekaligus membangun pertukaran budaya secara nyata. Pengalaman tersebut membuktikan bahwa kemitraan dengan negara sahabat bukan hanya langkah taktis yang efektif untuk mempercepat pemenuhan guru bahasa asing, melainkan juga sarana nyata untuk memperkaya wawasan serta membuka ruang pertukaran pengetahuan dan kebudayaan secara timbal balik.
Pada saat yang sama, perhatian terhadap penguasaan bahasa asing jangan sampai mengurangi perhatian terhadap bahasa Indonesia. Dalam penguatan Bahasa Indonesia, bahasa daerah juga tidak boleh dilupakan. Bahasa daerah merupakan bagian penting dari kekayaan budaya dan peradaban Indonesia. Penguasaan Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan tidak berarti harus meninggalkan bahasa daerah sebagai bahasa ibu dan sumber kekayaan budaya. Justru, kemampuan mengenal dan menggunakan bahasa daerah akan memperkaya pemahaman generasi muda terhadap akar budaya dan keberagaman Indonesia. Oleh karena itu, pemahaman tentang bahasa dan peradaban Indonesia harus ditanamkan sejak dini dan terus dikembangkan pada setiap jenjang pendidikan, sehingga tidak sekadar menjadi pengetahuan, tetapi benar-benar tumbuh dan berkembang sebagai bagian dari jati diri Generasi Emas 2045.
Kemampuan berbahasa Indonesia perlu dibangun dan diukur pada setiap jenjang pendidikan. Pada jenjang pendidikan menengah, khususnya SMK, kemampuan tersebut menjadi semakin penting karena lulusan dipersiapkan untuk melanjutkan pendidikan sekaligus memasuki dunia kerja. Penguasaan bahasa Indonesia perlu memiliki ukuran yang jelas. UKBI dapat menjadi salah satu instrumen untuk mengukur kemampuan tersebut. Tamatan SLTA seyogianya sekurang-kurangnya mencapai tingkat Madya, dan akan lebih baik jika mampu mencapai tingkat Unggul.
Esensi pembelajaran bahasa Indonesia pun perlu diperluas. Yang dibangun bukan sekadar kemampuan tata bahasa dan sastra, melainkan kemampuan berbahasa Indonesia untuk berpikir, bernalar, memahami persoalan bangsa, serta mengenal dan membangun peradaban Indonesia.
Dengan demikian, bahasa asing dan bahasa Indonesia bukan dua kepentingan yang harus dipertentangkan.
Bahasa Indonesia memperkuat akar, bahasa asing memperluas cakrawala. Anak-anak Indonesia harus mampu mengenal dunia tanpa kehilangan dirinya sebagai manusia Indonesia. Mereka perlu mampu berkomunikasi dengan masyarakat dunia, bekerja dengan siapa pun, dan bersaing di pasar global.
Gagasan Presiden Prabowo karena itu patut kita dukung. Namun, keberhasilannya tidak hanya ditentukan oleh berapa banyak bahasa asing yang dapat diajarkan, tetapi akan sangat ditentukan oleh kualitas guru yang menyiapkannya dan oleh kemampuan kita menjaga keseimbangan antara keterbukaan terhadap dunia dan penguatan jati diri bangsa.
Anak Indonesia harus mampu membuka jendela dunia selebar-lebarnya. Namun jangan sampai, karena terlalu sibuk melihat ke luar, kita lupa dari rumah dan bangsa mana kita berasal.
Jakarta, 29 Agustus 2026
Penulis: Bagiono Djokosumbogo
Praktisi Pendidikan Teknik dan Kejuruan serta Pengamat Kebijakan Publik
(mmp)
Gambar ilustrasi oleh AI
