IKUTI KAMI DI MEDIA SOSIAL
IKUTI KAMI DI MEDIA SOSIAL

Menghadapi Ancaman Perang Generasi Kelima

Pertahanan Dan Keamanan Negara Menurut UUD 1945 dicatat dalam Pasal 30 Ayat (1) dan (2) UUD 1945. Pada Ayat (1) ditegaskan sebagai berikut. “Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara”. Sementara pada Ayat (2): “Usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai kekuatan utama, dan rakyat sebagai kekuatan pendukung”.

Karena itu, maka usaha pertahanan dan keamanan Negara Kesatuan Republik Indonesia harus dilaksanakan melalui Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata). Sishankamrata adalah sistem pertahanan dan keamanan yang melibatkan seluruh rakyat dan seluruh kemampuan sumber daya nasional secara terpadu.

Di mana Pertahanan Negara adalah usaha untuk mepertahankan kedaulatan negara, keutuhan wilayah, kesatuan negara dan keselamatan segenap bangsa. Keselamatan dan ancaman serta gangguan baik dan dalam maupun luar negeri. Misalnya, menghadapi agresi militer dari negara lain dan pemberontakan.

Tugas pertahanan dilaksanakan oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebagai kekuatan utama, didukung oleh kekuatan cadangan dan kekuatan pendukung lainnya. Menurut UU No.3 Tahun 2002, TNI meliputi Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara.

Indonesia Memasuki Perang Generasi Kelima

Maka TNI senantiasa mempersiapkan diri dalam berbagai latihan militer dengan berbagai metode untuk menghadapi berbagai jenis pertempuran, tidak hanya siap untuk ancaman perang konvensional namun siap pula untuk menghadapi peperangan modern seperti pada saat ini, yaitu peperangan generasi ke 5.

Menurut Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian, dunia dan Indonesia saat ini memasuki perang generasi kelima, yakni perang tak kasat mata yang bisa langsung menusuk pusat kekuatan Indonesia.

Perang ini adalah adalah perang informasi dan propaganda, perang ekonomi, hingga serangan siber. “Sekarang ini perang generasi kelima, yakni perang informasi siber. Jadi sekarang yang diserang itu tidak dengan bom atau peluru,” kata Hinsa dalam acara peluncuran Gov-CSIRT, Jakarta, Rabu (10/7/2019).

 

Untuk selengkapnya silahkan klik di bawah ini. 

 

Menghadapi Ancaman Perang Generasi Ke-5

Bagikan ya

Leave a Reply