IKUTI KAMI DI MEDIA SOSIAL
IKUTI KAMI DI MEDIA SOSIAL

Berkas RUU Naskah Akademik Versi YSNB Sudah Sampai DPR

YSNB menyerahkan berkas Naskah Akademik Sistem Kebudayaan dan Pendidikan Nasional serta Ringkasan Eksekutif kepada DPR RI, (12/6/2020). Selain itu, YSNB juga menyampaikan surat permohonan Audiensi pada komisi X.

Menurut Sekretaris YSNB Dr. Susetya Herawati yang juga mewakili Keluarga Besar FKPPI dan Aliansi Kebangsaan, setelah proses administrasi surat selesai, pihaknya juga mendapatkan kesempatan diskusi tentang perkembangan RUU Pendidikan di Ruang Rapat Fraksi Golkar Ferdiansah dan P Mudjib Rochmat yang kebetulan keduanya duduk di Komisi X.

Dalam diskusi tersebut, Susetya Herawati menyampaikan 7 hal kebaruan dalam Naskah Akademik yang diusung YSNB. Ketujuh kebaruan tersebut adalah: 1. Menghadirkan kembali kebudayaan sebagai ontologi pendidikan. 2. meringkas kerangka dasar kurikulum menjadi Trimatra Pendidikan yaitu Kebangsaan , Etika dan Logika. 3. Mensentralkan kembali pengurusan pendidikan. 4. Menghasilkan Warganegara Unggul via metode meta science yang berenergi mental Pancasila. 5. Menempatkan UU Sisbuddiknas sebagai UU Payung. 6. Pemberdayaan IPTEK melalui Quarto Helix. 7. Pendidikan Inklusi.

“Yang perlu kita maknai bersama bahwa pendidikan adalah bagian dari kebudayaan. Namun Pendidikan dapat digunakan sebagai alat untuk membentuk kebudayaan, karena pada dasarnya kebudayaan itu dinamis, sehingga dapat dibentuk sesuai keinginan. Kebudayaan (yang baru) akan menghasilkan pendidikan (yang baru). Karena itulah pendidikan menjadi bagian krusial untuk dapat terus menjadi bagian utama pembahasan bersama”, kata Susetya Herawati.

Karena itu, Susetya Herawati berharap agar Naskah Akademik Sistem Kebudayaan dan Pendidikan Nasional nantinya dapat menjadi penjuru atau mendapat ruang utama dalam memperbaiki RUU Naskah Akademik Sistem Kebudayaan dan Pendidikan Nasional yang ada.*

Bagikan ya

Leave a Reply