IKUTI KAMI DI MEDIA SOSIAL
IKUTI KAMI DI MEDIA SOSIAL

Aliansi Kebangsaan Gelar FGD Tata Kelola Negara untuk Mewujudkan Pemilu Berkualitas Di Era Pandemi

Harapan publik agar pemilu yang baik dapat menghasilkan pemimpin yang baik, dan pemimpin yang baik akan mampu mensejahterakan masyarakat yang dipimpinnya, ternyata jauh panggang dari api. Karena itulah maka Aliansi Kebangsaan menggelar Forum Group Discution (FGD) virtual bertajuk Tata Kelola Negara dalam Mewujudkan Sistem Pemilu Berkualitas untuk menjembatani harapan publik dapat terlaksana.

Dalam melaksanakan FGD virtual tersebut, Aliansi Kebangsaan bekerjasama dengan Forum Rektor Indonesia dan Asosiasi Ilmu Politik Indonesia. FGD diselenggarakan di Jakarta, (19/6).

Perlu Konsep Pemilu Baru yang Realistik
Menurut Rektor Universitas Diponegoro (Undip) Prof Dr Yos Johan Utama SH MH yang juga Ketua Forum Rektor Indonesia, untuk memperkuat harapan publik, ia berharap agar tercetus konsep Pemilu yang realistik yang bisa melahirkan pemimpin dan wakil rakyat yang sesuai dengan harapan masyarakat.


“Harus ada konsep Pemilu yang lebih realistik agar menghasilkan pemimpin yang lebih baik,” kata Yos Johan. Ia juga menambahkan jika memang tidak ada model Pemilu yang ideal dan sepenuhnya baik. Karena itu, ia mengajak semua pihak untuk mencari konsep yang realistik.


Mengenai model pemilihan langsung yang lahir setelah reformasi 1998, menurut Yos, merupakan keinginan masyarakat yang terpendam selama dua periode pemerintahan, orde lama (Orla) dan orde baru (Orba). Kedua orde tersebut, kata Yos, sebenarnya nyaris sama esensinya, figur presiden menjadi pusat kekuasaan. Hanya namanya saja yang berbeda, saat Orla disebut Demokrasi Terpimpin, sementara pada era Orba dinamakan Demokrasi Pancasila. Keinginan terpendam itu melahirkan pemilihan langsung di semua jenjang.


Semua jenjang pemerintahan, pemimpinnya kemudian dipilih rakyat secara langsung mulai dari presiden, gubernur, dan bupati serta walikota. Demikian pula untuk para wakil rakyat yang ada di DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi serta DPRD Kabupaten Kota, semuanya diplih langsung oleh masyarakat memakai metode suara terbanyak. Ternyata, selain konsep Pemilu langsung membutuhkan biaya mahal, juga ada ekses lain seperti munculnya praktek politik uang yang dibahasakan masyarakat sebagai mahar, serangan fajar dan lain sebagainya.


Yang memprihatinkan, ekses tersebut menjadi berkelanjutan. Itu terlihat dari banyaknya kepala daerah dan anggota legislatif yang ditangkap KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Karena itu, Yos mengajak semua pihak untuk merenungkan kembali model pemilihan langsung. “Sistem Pemilu yang baik ada kok,” katanya.


Pemilu Harus Kembali Ke Konsep Dasar Pancasila Sila Ke-4


Di tempat yang sama, Ketua Aliansi Kebangsaan, Pontjo Sutowo menyatakan bahwa pada saat ini diperlukan pandangan serta pendapat dari para cendekiawan Indonesia terkait pelaksanaan Pemilu. Diharapkan mereka dapat memberi solusi pelaksanaan pemilu di era New Normal.


” New Normal menjadi bentuk baru pelaksanaan pemilu di Indonesia, semoga pandangan para cendekiawan yang hadir pada forum diskusi kali ini bisa memberi solusi bagaimana nantinya Indonesia bisa melaksanakan pemilu yang sesuai dengan Sila ke-4 Pancasila,” kata Pontjo Sutowo.


Menurut Pontjo kembali, dalam FGD kali ini Aliansi Kebangsaa mengundang para pakar Hukum Tata Negara. Seperti misalnya, Ketua Forum Rektor Indonesia yang juga Rektor Universitas Diponegoro Prof. Jos Johan Utama, serta Ketua Umum Asosiasi Ilmu Politik Indonesia-Peneliti Senior LIPI Dr. Alfitra Salam, APU.


FGD yang diseleggarakan Aliansi Kebangsaan dicatat dihadiri juga oleh Ketua Komite Kebijakan Pemilu Partai Golkar yang juga Menpora Kabinet Indonesia Maju, Dr. H. Zainudin Amali, S.E., M.Si. Pada kesempatan tersebut, ia memberi pandangan tentang bagaimana Partai Politik menyikapi revisi UU Pemilu yang sedang diramaikan oleh Publik. Selain itu, hadir juga Wartawan senior Kompas Ninuk Pambudi, Pengurus AIPI dari berbagai daerah, Bawaslu dari berbagai daerah, Anggota KPUD, pengurus FRI dari berbagai Universitas, Akademisi, Mahasiswa, Lembaga Riset, dan Lembaga Penelitian.*

Bagikan ya

Leave a Reply