IKUTI KAMI DI MEDIA SOSIAL
IKUTI KAMI DI MEDIA SOSIAL

Menakar Timbangan Intelektual: Tanggapan atas Perspektif Filsafat Ilmu dalam Tes Kemampuan Akademik

Tulisan Dr. Hendarman mengenai “Tes Kemampuan Akademik dalam Perspektif Filsafat Ilmu” memberikan fondasi teoretis yang kokoh bagi kebijakan standardisasi ujian di Indonesia. Dengan membedah Tes Kemampuan Akademik (TKA) melalui kacamata ontologi, epistemologi, dan aksiologi, beliau berhasil mengangkat perdebatan ujian menjadi sebuah diskursus martabat intelektual. Namun, di tengah realitas pendidikan kita yang sarat akan kepentingan, perspektif filosofis ini perlu kita uji dengan kacamata yang lebih kritis.

Antara Hakikat dan Realitas (Ontologi)
​Secara ontologis, Dr. Hendarman menegaskan bahwa TKA mengukur “inti akademik” yang bersifat generatif. Namun, kita harus waspada agar TKA tidak terjebak menjadi instrumen cultural warfare (perang budaya). Jangan sampai standar yang ditetapkan secara terpusat justru mengalienasi keberagaman cara berpikir nusantara.
​Pendidikan kita seharusnya menjadi fondasi bagi penguasaan literasi yang komprehensif, mulai dari literasi spiritual, literasi bahasa (baca-tulis), literasi matematika (numerasi), literasi teknologi (digital), hingga literasi budaya. TKA tidak boleh mereduksi hakikat manusia hanya menjadi angka-angka kognitif, melainkan harus tetap menjaga keutuhan identitas bangsa dalam spektrum literasi yang luas tersebut.

Tantangan Validitas di Era Disrupsi (Epistemologi)
​Secara epistemologis, validitas TKA sedang diuji oleh budaya instan dan penetrasi kecerdasan buatan (AI). Jika skor tinggi diraih hanya melalui “trik cepat” bimbingan belajar, maka tujuan memvalidasi kemampuan berpikir menjadi bias. Lebih jauh lagi, kita harus mewaspadai potensi lawfare dalam kebijakan pendidikan—di mana regulasi dan instrumen tes digunakan sebagai alat kuasa untuk menentukan “nasib” akademik seseorang secara kaku, tanpa memberikan ruang bagi keadilan prosedural yang berpihak pada mereka yang secara sarana belum beruntung.

Keadilan yang Berkeadilan (Aksiologi)
​Inilah poin yang paling krusial. Secara aksiologi, TKA dimaksudkan sebagai instrumen meritokrasi. Namun, kesenjangan fasilitas antara kota besar dan daerah tertinggal tetap menjadi tantangan nyata. Tanpa afirmasi yang kuat, TKA berisiko menjadi alat seleksi yang diskriminatif. Hasil TKA harus menjadi kompas bagi pemerintah untuk menyalurkan sumber daya secara lebih masif ke daerah-sekolah yang tertinggal agar kesenjangan kualitas pendidikan tidak menjadi jurang pemisah yang abadi.

Penutup: Mencetak Generasi Paripurna
​Para pemikir dan praktisi pendidikan seharusnya menyadari bahwa TKA hanyalah satu bagian dari potret besar kualitas manusia Indonesia. Harapan kita, sistem pendidikan ini tidak hanya berhenti pada upaya menghasilkan generasi yang cerdas secara logika, tetapi juga sosok yang teguh secara rasa, luhur secara etika, dan memiliki mentalitas petarung yang pantang menyerah.

​Karakter petarung yang pantang menyerah inilah yang akan memastikan bahwa kecerdasan intelektual mereka memiliki daya tahan dalam menghadapi tantangan zaman. Upaya membawa filsafat ilmu ke dalam kebijakan publik adalah langkah intelektual yang patut diapresiasi. Tugas kita selanjutnya adalah memastikan bahwa bangunan filsafat tersebut benar-benar melahirkan manusia Indonesia yang tangguh, adil, dan mampu memenangkan pertempuran ideologi maupun hukum di kancah global.

 

​Penulis: D. Bagiono
Praktisi pendidikan, pengamat kebijakan, dan isu sosial.

 

(mmp)

Bagikan ya

Leave a Reply