
Meritokrasi dalam pendidikan seringkali dipahami sebatas sistem penghargaan berbasis prestasi. Namun dalam praktiknya, muncul paradoks dimana “merit” atau prestasi cenderung direduksi menjadi angka, gelar, dan sertifikasi administratif. Ekosistem kita terjebak dalam kompetisi simbolik dan administratif yang lebih memuliakan status daripada esensi ilmu itu sendiri.
Seorang guru seringkali dinilai dari tumpukan berkas portofolio dibandingkan dampak nyata ketulusannya dalam membentuk karakter siswa. Begitu pula siswa, yang capaiannya kerap diukur dari ijazah, bukan dari pertumbuhan integritas dan empati. Pendidikan seharusnya tidak hanya memproduksi manusia yang sukses di atas kertas, tetapi manusia yang berakhlak dan bermanfaat bagi peradaban.
Namun, tantangan terbesarnya justru terletak pada implementasi di tingkat daerah. Otonomi daerah seringkali membuat penempatan jabatan strategis pendidikan (seperti Kepala Dinas) menjadi posisi politik kepentingan, sehingga prinsip the right man on the right place tidak tercapai.
Tanpa Tata Kelola yang kuat dan bebas dari intervensi politik, meritokrasi hanya akan menjadi naskah di atas kertas. Di sisi lain, Tata Sejahtera harus hadir untuk memastikan bahwa guru yang memiliki Knowledge, Skill dan Attitude yang unggul mendapatkan perlindungan dan penghargaan yang konsisten secara sistemik.
Peuntup
Meritokrasi bukan tujuan akhir. Ia adalah alat. Alat untuk menusiakan manusia, untuk memastikan bahwa setiap anak di negeri ini – tidak peduli dari mana asalnya – mendapatkan pendidik terbaik yang bisa diberikan bangsa ini untuknya, terutama dalam rangka mewujudkan Generasi Emas 2045, yang berpikir, bersikap, dan bertindak merdeka. Mari kita bangun pondasinya terlebih dahulu, sebelum menuntut kemegahan bangunannya.
Jakarta, 7 Mei 2026
Penulis: D. Bagiono
Praktisi pendidikan, anggota Pendiri IGI, anggota YSNB
(mmp)
