Oleh: Prasetijono Widjojo MJ
Pengantar
Salah satu misi bangsa yang ditegaskan dalam Pembukaan UUD 1945 adalah “mencerdaskan kehidupan bangsa.” Frasa tersebut sering kali dipahami secara sempit sebagai peningkatan kualitas pendidikan formal, penguasaan ilmu pengetahuan, ataupun peningkatan kompetensi sumber daya manusia. Padahal, para pendiri bangsa tidak hanya berbicara tentang kecerdasan intelektual, melainkan juga kecerdasan moral, sosial, emosional, dan bahkan jiwa kebangsaan yang menjadi fondasi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Dalam perspektif pembangunan nasional, mencerdaskan kehidupan bangsa tidak dapat dipisahkan dari agenda nation and character building. Pendidikan harus mampu menghasilkan manusia yang tidak hanya cakap secara akademik, tetapi juga memiliki integritas, tanggung jawab sosial, kecintaan terhadap tanah air, dan kemampuan dalam ikut berperan dalam membangun peradaban. Manusia Indonesia harus dibentuk menjadi warga negara yang faham mengenai kebangsaan dan rasa cinta tanah air dan memahami hokmah perbedaan dalam kemajemukan. Dengan kata lain, pendidikan tidak hanya membangun otak bangsa, melainkan juga membentuk watak bangsa.
Peran Bidang Pendidikan
Pemerintah menunjukkan komitmen yang kuat terhadap pembangunan pendidikan melalui peningkatan anggaran pendidikan yang terus bertambah. Selama ekonomi mengalami pertumbuhan dan ada peningkatan dalam penerimaan pendapatan negara maka alokasi anggaran pendidikan yang diatur 20% dari total anggaran pemerintah akan terus cenderung meningkat. Namun, kebijakan dalam alokasi belanja anggaran pendidikan akan menentukan bagaimana kualitas anak didik yang dihasilkan.
Dalam RAPBN 2027, alokasi pendidikan mencapai sekitar Rp820,9 triliun dan dalam APBN 2027 disepakati sebesar Rp824 triliun, setara lebih dari 20 persen belanja negara sebagaimana amanat konstitusi. Anggaran tersebut diarahkan untuk Program Indonesia Pintar (PIP), KIP Kuliah, renovasi sekolah dan madrasah, pengembangan Sekolah Unggul Garuda, Sekolah Rakyat, serta dukungan beasiswa LPDP.
Peningkatan anggaran tersebut tentu layak diapresiasi. Namun, pertanyaan mendasar yang perlu diajukan adalah: apakah peningkatan investasi pendidikan tersebut telah memberikan perhatian yang memadai terhadap pembangunan karakter bangsa?
Selama beberapa tahun terakhir, arah kebijakan pendidikan nasional cenderung semakin terfokus pada peningkatan kompetensi akademik dan keterampilan yang relevan dengan ekonomi digital, seperti sains, teknologi, matematika, bahasa Inggris, dan saat ini pada kecerdasan buatan (artificial intelligence). Orientasi tersebut memang penting.
Urgensi Membangun Modal-Kultural
Dunia sedang bergerak menuju ekonomi berbasis pengetahuan (knowledge based economy), sehingga Indonesia membutuhkan sumber daya manusia yang kompetitif secara global. Akan tetapi, sejarah menunjukkan bahwa kemajuan suatu bangsa tidak pernah ditentukan oleh kecerdasan intelektual semata. Banyak negara maju justru menempatkan pendidikan karakter, pendidikan kewargaan, dan pembangunan kompetensi sosial-emosional sebagai bagian integral dari sistem pendidikannya. Pembentukan modal-kultural bangsa penting dalam ikut membangun manusia Indonesia yang unggul.
Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) menegaskan bahwa pendidikan abad ke-21 harus mengembangkan peserta didik menjadi warga negara yang etis, empatik, toleran, dan bertanggung jawab terhadap masyarakatnya. UNESCO bahkan menekankan bahwa literasi dan numerasi saja tidak cukup untuk menjawab tantangan dunia modern tanpa penguatan nilai, identitas, dan rasa kebersamaan sosial.
Pandangan serupa juga dikemukakan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD). Dalam laporan Social and Emotional Skills for Better Lives (2024), OECD menyatakan bahwa keberhasilan individu pada abad ke-21 semakin ditentukan oleh kemampuan bekerja sama, empati, kreativitas, ketahanan diri, tanggung jawab, dan pengendalian emosi. Laporan tersebut menegaskan bahwa keterampilan sosial dan emosional bukan pelengkap pendidikan, melainkan faktor penting yang memengaruhi kesejahteraan, prestasi akademik, partisipasi sosial, dan kesiapan kerja seseorang.
Data Empiris Indikator Bidang Pendidikan
Fakta empiris tersebut di atas mengandung implikasi penting bagi Indonesia. Di tengah derasnya transformasi digital, pendidikan karakter justru tidak boleh dipinggirkan. Sebab, teknologi pada dasarnya hanyalah alat. Yang menentukan arah penggunaannya adalah karakter manusia yang mengendalikannya.
Ironisnya, berbagai indikator menunjukkan bahwa kualitas pendidikan Indonesia masih menghadapi tantangan mendasar. Hasil Programme for International Student Assessment (PISA) 2022 memang menunjukkan kenaikan peringkat Indonesia sekitar lima hingga enam posisi dibandingkan tahun 2018. Namun pada saat yang sama, skor rata-rata literasi membaca Indonesia tercatat hanya 359 poin, matematika 366 poin, dan sains 366 poin, yang masih berada di bawah rata-rata negara-negara OECD.
Data tersebut memperlihatkan bahwa Indonesia masih harus bekerja keras dalam meningkatkan kompetensi akademik.
Namun perbaikan akademik semata tidak cukup. Tantangan bangsa ke depan bukan hanya menghasilkan generasi yang mampu mengoperasikan teknologi, tetapi juga generasi yang mampu menggunakan teknologi secara bijaksana, bertanggung jawab, dan berlandaskan nilai-nilai sosial-kebangsaan. Di sinilah pentingnya memperkuat pendidikan sejarah, geografi, kewarganegaraan, budaya, etika, dan budi pekerti. Mata pelajaran tersebut sering kali dianggap kurang strategis dibandingkan STEM (Science, Technology, Engineering, Mathematics). Padahal justru melalui bidang-bidang tersebut peserta didik mengenal identitas nasionalnya, memahami keberagaman bangsanya, serta mengembangkan kesadaran sebagai warga negara Indonesia. Dalam konteks pendidikan karakter ini, pemahaman kebangsaan menjadi krusial terus ditingkatkan untuk membentuk manusia pembelajar yang tahu tugas dan tanggungjawabnya sebagai warga negara.
Penutup
Pendidikan karakter juga menjadi semakin relevan ketika masyarakat menghadapi tantangan berupa penyebaran disinformasi, polarisasi sosial, intoleransi, perundungan digital (cyber bullying), hingga menurunnya kualitas interaksi sosial akibat ketergantungan pada teknologi digital. Berbagai persoalan tersebut tidak dapat diselesaikan hanya dengan kemampuan matematika atau kecerdasan buatan. Penyelesaiannya membutuhkan karakter, empati, etika, dan kapasitas berpikir kebangsaan. Karena itu, sudah saatnya peningkatan anggaran pendidikan tidak hanya diukur dari jumlah sekolah yang direnovasi, banyaknya siswa penerima bantuan, atau peningkatan akses teknologi pembelajaran. Yang tidak kalah penting adalah sejauh mana anggaran tersebut digunakan untuk memperkuat pembangunan karakter bangsa melalui kurikulum, pelatihan guru, pendidikan kewarganegaraan, literasi budaya, penguatan nilai-nilai Pancasila, kegiatan kokurikuler, serta pembangunan ekosistem pendidikan seperti membangun sekolah kebangsaan yang mendukung pembentukan watak peserta didik.
Pada akhirnya, amanat konstitusi tentang mencerdaskan kehidupan bangsa tidak boleh direduksi menjadi sekadar meningkatkan angka partisipasi sekolah atau kemampuan akademik. Bangsa yang besar bukan hanya bangsa yang memiliki warga negara berpendidikan tinggi, melainkan bangsa yang memiliki manusia-manusia berkarakter kuat, bermoral, berintegritas, serta memiliki rasa tanggung jawab terhadap masa depan bangsanya.
Dengan anggaran pendidikan yang mencapai Rp824 triliun pada tahun 2027, Indonesia memiliki kesempatan historis untuk tidak hanya membangun sekolah yang lebih baik, tetapi juga membangun manusia Indonesia yang lebih baik. Sebab, sebagaimana diingatkan oleh para pendiri bangsa, tujuan pendidikan bukan hanya mencerdaskan otak, melainkan juga membentuk watak. Tanpa karakter, kecerdasan dapat kehilangan arah. Namun dengan karakter yang kuat, kecerdasan akan menjadi kekuatan besar bagi kemajuan peradaban bangsa.
Tangerang, 15 Oktober 2026
Daftar Pustaka
1. UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pembukaan Alinea IV.
2. Kementerian Keuangan RI, RAPBN/APBN 2027 dan Nota Keuangan 2027.
3. OECD, PISA 2022 Results: Country Notes Indonesia.
4. Kemendikbudristek, Peringkat Indonesia pada PISA 2022 Naik 5-6 Posisi Dibanding 2018.
5. UNESCO, Global Citizenship and Peace Education.
6. OECD, Social and Emotional Skills for Better Lives (2024).