Warning: include(/home/anandapu/suluhnuswantarabakti.or.id/wp-content/plugins/wordpress-seo/vendor/composer/../../src/schema-aggregator/user-interface/cache/indexables-update-listener-integration.php): Failed to open stream: No such file or directory in /home/anandapu/suluhnuswantarabakti.or.id/wp-content/plugins/wordpress-seo/vendor/composer/ClassLoader.php on line 576
Warning: include(/home/anandapu/suluhnuswantarabakti.or.id/wp-content/plugins/wordpress-seo/vendor/composer/../../src/schema-aggregator/user-interface/cache/indexables-update-listener-integration.php): Failed to open stream: No such file or directory in /home/anandapu/suluhnuswantarabakti.or.id/wp-content/plugins/wordpress-seo/vendor/composer/ClassLoader.php on line 576
Warning: include(): Failed opening '/home/anandapu/suluhnuswantarabakti.or.id/wp-content/plugins/wordpress-seo/vendor/composer/../../src/schema-aggregator/user-interface/cache/indexables-update-listener-integration.php' for inclusion (include_path='.:/opt/alt/php82/usr/share/pear:/opt/alt/php82/usr/share/php:/usr/share/pear:/usr/share/php') in /home/anandapu/suluhnuswantarabakti.or.id/wp-content/plugins/wordpress-seo/vendor/composer/ClassLoader.php on line 576
Warning: include(/home/anandapu/suluhnuswantarabakti.or.id/wp-content/plugins/wordpress-seo/vendor/composer/../../src/schema-aggregator/user-interface/cache/woocommerce-product-type-change-listener-integration.php): Failed to open stream: No such file or directory in /home/anandapu/suluhnuswantarabakti.or.id/wp-content/plugins/wordpress-seo/vendor/composer/ClassLoader.php on line 576
Warning: include(/home/anandapu/suluhnuswantarabakti.or.id/wp-content/plugins/wordpress-seo/vendor/composer/../../src/schema-aggregator/user-interface/cache/woocommerce-product-type-change-listener-integration.php): Failed to open stream: No such file or directory in /home/anandapu/suluhnuswantarabakti.or.id/wp-content/plugins/wordpress-seo/vendor/composer/ClassLoader.php on line 576
Warning: include(): Failed opening '/home/anandapu/suluhnuswantarabakti.or.id/wp-content/plugins/wordpress-seo/vendor/composer/../../src/schema-aggregator/user-interface/cache/woocommerce-product-type-change-listener-integration.php' for inclusion (include_path='.:/opt/alt/php82/usr/share/pear:/opt/alt/php82/usr/share/php:/usr/share/pear:/usr/share/php') in /home/anandapu/suluhnuswantarabakti.or.id/wp-content/plugins/wordpress-seo/vendor/composer/ClassLoader.php on line 576 budaya indonesia
Di manakah batas gila dan waras itu? Imam Maarif penulis buku puisi ini, memiliki tesis yang unik. Dengan sangat menarik ia mempuisikan kegilaan dan kewarasan dengan alur yang sarat makna. Tak percaya? Berikut petikannya: Orang gila berjalan di atas imajinasinya/orang waras berjalan di atas normatifnya. Orang gila berjalan dalam khayalannya/orang waras berjalan dalam pikiran-pikirannya....Read More
Habis. Bangsa ini seperti kehabisan manusia Pancasila. Kini, di mana saja dan kapan saja banyak pejabat ditangkap KPK. Kini, siapapun KKN dan berbudaya “nyogok alias suap.” Tak henti-henti kabar dan peristiwa itu terjadi. Malu sudah tak tertradisi, moral sudah hilang sejak mula, akhlak tertinggal di kitab-kitab suci, kesopanan dan keadaban tinggal legenda dan kisah saja....Read More
Sungguh, waktu telah menjadikan manusia sempurna: akal dan jiwa. Maka, saat terbangun akal-budi dan nalarnya, sesungguhnya ia menyempurna melewati postulat hewan. Seiring waktu, matahari menyapa dengan hangatnya cahaya, sehingga kesadaran cinta dan kasih menetas dengan mengucap “selamat berpikir dan selamat berkarya pada semua.” Inilah waktu untuk menyongsong bangkitnya ordo spiritualitas, manusia spiritual dan spiritual pemimpin...Read More
Hubungan Majapahit dengan Cina dicatat dalam banyak sumber. Diantaranya dicatat dalam Nāgarakṛtāgama (teks Jawa Kuno) dan Sejarah Dinasti Ming (teks Klasik Cina). Dalam catatan Sejarah Dinasti Ming, Kaisar Cina tahun 1443 dalam suratnya dicatat menyatakan sebagai rakyat Majapahit. Suratnya berbunyi: “Berbagai negara di seberang lautan semuanya harus membawa upeti tiga tahun sekali; Anda, oh, Raja,...Read More
Mental yang hilang. Karakter yang lemah. Aturan yang cacat. Nilai-nilai yang berubah. Terjangan kolonialisme baru. Konstitusi yang berkhianat. Itulah enam problema pokok ekonomi-politik Indonesia hari ini. Menyikapi hal tersebut, kami mencoba bertemu dan mencari terobosan. Lewat diskusi terbatas (FGD) dengan para cendekiawan, kita menemukan sembilan buah usulan. Sembilan Usulan Perbaikan Tata Kelola Kenegaraan Pertama, peserta...Read More
Bogor – Perubahan konstitusi yang dilakukan pada 1999 hingga 2002 telah menghapus keterwakilan utusan golongan dalam Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sebagai Lembaga Tertinggi Negara. Menurut Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, jika ingin Utusan Golongan dihadirkan kembali, salah satu jalannya adalah kembali kepada Undang-Undang Dasar 1945 naskah asli. “Pengisian Utusan Golongan jika dilakukan tanpa...Read More
Ada 2 (dua) permasalahan yang muncul akibat adanya gerakan reformasi yang bertujuan mengakhiri rezim Orde Baru, memperbaiki dan menata kembali sistem ketatanegaraan Republik Indonesia. Pertama, Orde Reformasi melakukan pengingkaran sejarah terhadap fakta pendirian negara republik Indonesia dalam membangun sistem ketatanegaraan (asli) Indonesia. Kedua, Orde Reformasi menjauhkan Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum dari sistem...Read More
Hilang. Mereka dihilangkan. Padahal, itu konsensus dari pikiran jenius para pendiri republik ini. Begitulah posisi, filosofi dan bentuk dari “utusan golongan dan utusan daerah” dalam arsitektur kenegaraan Indonesia. Singkatnya kini MPRRI hanya diisi dua kaki (DPRRI, wakil parpol dan DPDRI, wakil daerah). Bangunan politik majelis beralih rupa dan beralih fungsi. Padahal, utusan golongan dan daerah...Read More
Abstrak Untuk menjamin kelangsungan demokrasi Pancasila, harus ada institusi yang berwenang dan fokus mengelola etika bernegara, mempertebal semangat kebangsaan serta memperkuat Nilai Keindonesiaan. Institusi ini memiliki kuasa untuk menghentikan siapa saja yang melakukan tindakan yang bertentangan dengan itu. Anggotanya dipilih dari gagasan dan jejak rekam yang ditorehkannya. Institusi itu seharusnya adalah Utusan Daerah dan Golongan....Read More
Dalam pasal 33 ayat (3) UUD RI 1945 dicatat berbunyi sebagai berikut. “Bumi, udara, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.” Menjadi pertanyaan kemudian, apa makna dari pasal tersebut. Karena itu, bunyi pasal tersebut perlu untuk dijabarkan maknanya satu-persatu. Semua itu untuk mengetahui sejauh mana...Read More