
YSNB Desak DPR Revisi UU Sisdiknas Jadi Sistem Kebudayaan dan Pendidikan Nasional
Jakarta – Yayasan Suluh Nuswantara Bhakti (YSNB) meminta DPR RI merevisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) menjadi Undang-Undang Sistem

Jakarta – Yayasan Suluh Nuswantara Bhakti (YSNB) meminta DPR RI merevisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) menjadi Undang-Undang Sistem

Ketua Umum FKPPI, Ketua Aliansi Kebangsaan, dan Pembina Yayasan Suluh Nuswantara Bakti Pontjo Sutowo melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU)

Aliansi Kebangsaan, Forum Rektor Indonesia (FRI), dan Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI) menyelenggarakan Webinar: “Pembangunan Ramah Institusional-Politikal pada Tata Kelola

YSNB akan menyelenggarakan bedah buku “Menggalang Ketahanan Nasional Dengan Paradigma Pancasila”. Bedah buku secara online ini akan diselenggarakan Rabu, 1

Keluarga Besar Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra-Putri TNI-Polri menolak RUU HIP dan meminta DPR mencabutnya dari Program Legislasi

Harapan publik agar pemilu yang baik dapat menghasilkan pemimpin yang baik, dan pemimpin yang baik akan mampu mensejahterakan masyarakat yang

YSNB menyerahkan berkas Naskah Akademik Sistem Kebudayaan dan Pendidikan Nasional serta Ringkasan Eksekutif kepada DPR RI, (12/6/2020). Selain itu, YSNB

Quarto Helix adalah hubungan antara Perguruan Tinggi, Industri, Pemerintah, dan Masyarakat. Tanpa adanya hubungan yang selaras, maka pendidikan yang ada

Pendidikan adalah alat untuk membentuk kebudayaan, karena pada dasarnya kebudayaan dapat dibentuk. Menyadari demikian pentingnya pendidikan dalam membentuk suatu budaya

Indonesia Raya sebagai mimpi besar dan cita-cita sekaligus sebagai sebuah desain peradaban bangsa Indonesia akan dapat terwujud melalui pembangunan. Baik